TOPIK
Buya Menjawab
- 
										
										
Perkataan Cerai dari Suami
Saudara saya sudah tiga kali dalam waktu yang berbeda setiap sesudah bertengkar dengan isterinya menyatakan: “Apa kita bercerai saja?”
 - 
										
										
Hak Waris Cucu
Mohon petunjuk tentang hak waris cucu karena orang tua lebih dulu wafat dari kakeknya.
 - 
										
										
Apa Hukum Shalat Berjarak?
Apakah social distancing boleh diberlakukan dalam praktek shalat berjama'ah di masjid/mushala? Bagaimana hukumnya?
 - 
										
										
Sholat Agar Terhindar Balak
Ada yang memberikan informasi bahwa di bulan shafar Allah menurunkan balak sebanyak 320.000. Mohon penjelasan Buya.
 - 
										
										
Kehidupan di Akhirat Berdasarkan Status Sosialnya di Dunia?
Di akhiirat nanti ummat manusia ini memperoleh kehidupan yang menyenangkan berdasarkan status sosialnya di dunia ini, apa ada pertimbangan lain.
 - 
										
										
Sholat Jumat di Masjid Berdekatan
Ada masjid yang berdekatan jaraknya dan suara sound systemnya baik sholat 5 waktu maupun Jum’at bersahut-sahutan apalagi ketika khutbahnya.
 - 
										
										
Sholat Lihurmatil Waqti
Apa yang dimaksud sholat lihurmatil waqti, kapan pelaksanaanya dan apa hukumnya. Tolong penjelasannya.
 - 
										
Sholawat Kepada Nabi
Kenapa hampir setiap pertemuan baik selesai sholat ataupun pertemuan selain sholat ketika akan berpisah mereka mengucapkan sholawat sambil bersalaman
 - 
										
										
Bagaimana Cara Menghilangkan Virus Munafik?
Tanda-tanda orang munafik itu: berkata suka berbohong, berjanji suka ingkar, diberi amanah suka berkhianat. Mungkin kita juga terkena virus munafik.
 - 
										
										
Makan Saat Taziyah kepada Orang yang Meninggal Dunia
Apa boleh hukumnya kita ikut makan di rumah orang yang sedang kena musibah tersebut? Mohon penjelasan.
 - 
										
										
Bagaimana Hukumnya Sujud Tilawah atau Sujud Jajadah
Pada sholat subuh hari Jumat, imam sesudah membaca ayat ke 15 surah Alif lam mim assajadah melakukan sujud Tilawah/sujud sajadah.
 - 
										
										
Covid-19, Azab atau Ujian?
Pertanyaan kami, wabah Covid-19 azab Allah apa seperti penyakit yang diturunkan Allah untuk menguji hambanya.
 - 
										
										
Apa Hukumnya Beli Barang Secara Kredit
Apa hukumnya kita membeli rumah secara kredit/angsuran melalui bank. Misalnya harga kontan Rp 500.000.000, lalu kita beli melalui bank dengan harga...
 - 
										
										
Berwasilah kepada Nabi Muhammad
Apa alasan ulama yang tidak membolehkan berwasilah kepada Nabi Muhammad SAW setelah wafatnya.
 - 
										
										
Anak-anak Ikut Sholat Berjamaah
Dalam sholat berjama’ah di masjid, banyak anak-anak yang ikut sholat berjama’ah, apakah mereka tidak memutuskan shaf?
 - 
										
										
Disamping Maksiat Zahir Ada Juga Maksiat Bathin
Saya mendengar tausiah yang menyatakan bahwa disamping maksiat zahir ada juga maksiat bathin, tolong jelaskan Buya.
 - 
										
										
Apa Boleh Puasa di Pertengahan Bulan Sya'ban
Ustadz, apa boleh berpuasa di pertengahan bulan Sya'ban? Mohon penjelasannya.
 - 
										
										
Apakah Sah Sholat jika Mengantongi Uang Bekas Darah Daging?
Apakah sah sholat jika mengantongi uang yang bekas darah daging dari uang kembalian tukang daging ketika memegang uang tersebut masih berlumur darah?
 - 
										
										
Dalam Suasana Wabah Covid-19, Kurban Diganti Uang Apakah Boleh?
Bagi yang akan berkurban lebih bermanfaat dan afdlol berikan saja dalam bentuk uang kepada orang-orang miskin, tolong penjelasannya.
 - 
										
										
Kurban bagi Orang yang Sudah Meninggal
Apa boleh berkurban atas nama orangtua, ayah atau ibu yang telah meninggal dunia, apa sampai pahalanya.
 - 
										
										
Waktu Sholat Dalam Keadaan Diinfus
Mulai setiap pukul 17.00 sampai pukul 19.00 malam, sehingga pada saat Maghrib masih diinfus.
 - 
										
										
Memindahkan Makam ke Area Makam Keluarga Bagaimana Hukumnya?
Keluarga yang saudaranya dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Gandus, menginginkan untuk memindahkan kuburannya atau makamnya ke area makam keluarga
 - 
										
										
Apa yang Dimaksud dengan Sholat Sunnat Awwabiin?
Apa yang dimaksud dengan sholat sunnat Awwabiin. Mohon petunjuk cara melakukannya Buya
 - 
										
										
Imam Sholat Sambil Duduk, Apakah Boleh Saya Sholat Bermakmum Kepada Suami Saya?
Ust. Suami saya sholatnya tidak bisa berdiri karena sakit. Beliau sholat duduk di kursi. Apakah boleh saya sholat bermakmum kepada suami saya?
 - 
										
										
Talak Melalui SMS Sampai Tiga kali, Apa Hukumnya, Apakah Sah Talaq tersebut?
“Saya talaq kau (nama istri saya) langsung 3”. Apa hukumnya Buya, apakah sah talaq tersebut atau bagaimana? Mohon penjelasannya.
 - 
										
										
Ketika Akan Berpisah Mengucapkan Sholawat dan Jabat Tangan Sesudah Sholat
Hampir setiap pertemuan baik selesai sholat ataupun pertemuan selain sholat ketika akan berpisah mereka mengucapkan sholawat sambil bersalaman?
 - 
										
										
Bolehkah Fidyah untuk Donasi
Bagi yang tidak sanggup berpuasa karena sakit yang berkepanjangan (kronis) atau sudah tua, ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan terganggu...
 - 
										
										
Ucapan 'Apa Kita Bercerai Saja'
Setiap sesudah bertengkar dengan istrinya menyatakan, “Apa kita bercerai saja?” Lalu isterinya menangis, kemudian menyesal...
 - 
										
										
Bagaimana Melafazhkan Niat Benar?
Di antara pendapatnya dalam masalah ini adalah, bahwa melafazhkan niat sebagai suatu kekurangan dalam akal dan agama, & bahwa hal itu termasuk bid’ah.
 - 
										
										
Bagaimana hukumnya seorang istri meminta cerai kepada suaminya?
Bagaimana hukumnya seorang istri meminta cerai kepada suaminya? Si istri minta cerai karena ada teman perselingkuhan suaminya.