TOPIK
Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi
-
Tiga keluarga almarhum, Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto, istri Petrus Apriyanto, dan Ibu M Ghalib Surya Ganta
-
Suasana haru menyelimuti Ruang Garuda, Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025) siang.
-
Hari itu, sidang kasus penembakan tragis tiga anggota polisi Way Kanan oleh Kopda Bazarsah kembali digelar.
-
AKP Widya ahli forensik mengungkapkan bahwa pihaknya menerima barang bukti dari lokasi kejadian berupa 13 selongsong peluru & serpihan berwarna putih.
-
Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Kopda Bazarsah yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025)
-
Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.
-
Pada persidangan kali ini, oditur menghadirkan empat orang saksi dan ahli untuk memperkuat pembuktian di hadapan majelis hakim.
-
Dua terdakwa, Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis, menjalani persidangan dengan pengawalan ketat dari petugas Polisi Militer.
-
Tiga keluarga korban penembakan terhadap anggota Polri di Way Kanan, Lampung, tak kuasa menahan tangis saat menghadiri sidang.
-
Dengan wajah tertunduk, mereka digiring masuk ke ruang sidang tanpa memberikan komentar kepada awak media.
-
Dua terdakwa, Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis, menjalani persidangan dengan pengawalan ketat dari petugas Polisi Militer.
-
Sidang keempat ini dimulai pukul 20.30 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, termasuk dari bidang forensik.
-
Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (23/6/2025), saat barang-barang milik 3 polisi tewas ditampilkan
-
Setelah mendengar keterangan 13 saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan tiga orang Polisi di Way Kanan Lampung langsung pulang
-
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus Kopda Bazarsah yang menembak tiga orang polisi Way Kanan telah selesai dilanjutkan pekan depan
-
Nama-nama Personil Polres Way Kanan yang mengikuti Persidangan Pengadilan Militer I-04 Palembang, sebagai saksi dalam perkara Terdakwa Kopda Bazarsah
-
Kuasa hukum keluarga polisi yang jadi korban pembunuhan Kopda Bazarsah tidak puas dengan pertanyaan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang
-
Diketahui, Bripka Kapri Sucipto saat ini ditahan di Lapas Way Kanan karena juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
-
Majelis hakim merasa heran sebab saksi Wara Andany mengaku selama menjabat tidak tahu kalau ada kegiatan judi sabung ayam di wilayah Negara Batin
-
13 orang dihadirkan secara offline sedangkan satu diantaranya dihadirkan lewat vidcon.
-
Permintaan maaf Peltu Lubis tidak mampu menggoyahkan keinginan keluarga korban yang ingin hukuman mati terhadap keduanya, terutama istri almahum.
-
Peltu Lubis menjawab dengan menangis dan menyampaikan permohonan maaf dengan suara bergetar, ia merasa sangat bersalah telah terlibat aktivitas judi
-
Peltu Lubis memperagakan percakapannya dengan korban Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto lewat telepon.
-
Peltu Yun Heri Lubis diperiksa pertama kali sebagai saksi, dalam kesaksiannya Peltu Lubis mengaku ide pertama kali membuka judi sabung ayam
-
Setelah Kopda Bazarsah menjalani sidang perdana, giliran Peltu Yun Heri Lubis, terdakwa lain yang terlibat dalam kasus penembakan
-
Suasana haru dan tuntutan keadilan mewarnai sidang perdana pembacaan dakwaan Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang
-
Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang perdana pembacaan dakwaan Kopda Bazarsah, terdakwa kasus penembakan tiga polisi
-
Sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Kopda Bazarsah terkait kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung
-
Tampak keluarga menyimak dakwaan yang dibacakan oditur beberapa orang sambil mengabadikan momen persidangan.
-
Dua tersangka atau terdakwa menjalani sidang secara terpisah, Rabu (11/6/2025).