Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi
Sambil Bawa Foto Korban, Keluarga Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Lampung Menangis di Persidangan
Tiga keluarga korban penembakan terhadap anggota Polri di Way Kanan, Lampung, tak kuasa menahan tangis saat menghadiri sidang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Tiga keluarga korban penembakan terhadap anggota Polri di Way Kanan, Lampung, tak kuasa menahan tangis saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025) pagi.
Istri almarhum Kapolsek Way Tuba, Sasniatun, istri almarhum Petrus Apriyanto, Melda, serta ibu dari almarhum M Ghalib Surya Ganta, Suryalina, hadir sambil membawa foto mendiang suami dan anak mereka yang menjadi korban.
“Foto ini saya bawa dari rumah. Kangen suami, sedih kalau mengingat,” ujar Sasniatun saat ditemui Sripoku.com, sambil menitikkan air mata.
Ia mengenang momen terakhir bersama suaminya. “Suami selalu pamit kerja dan minta didoakan.
Terakhir, dia minta saya masak banyak karena mau buka puasa bersama anggota di rumah,” kenangnya pilu.
Sementara itu, Melda, istri dari almarhum Petrus Apriyanto, menyatakan luka di hatinya belum sembuh dan berharap keadilan ditegakkan.
Melda berharap agar pelaku dijatuhi hukuman mati.
“Pelaku sudah membunuh tiga polisi, termasuk suami saya. Saya minta keadilan di sini,” katanya sambil mendekap foto suaminya.
Sedangkan Suryalina, ibu dari M Ghalib Surya Ganta, menyebut bahwa para pelaku telah menghancurkan harapan keluarga.
“Ghalib tulang punggung kami. Bapaknya sudah meninggal, tinggal dia satu-satunya harapan,” katanya penuh emosi.
Ia juga meminta agar para terdakwa dijatuhi hukuman setimpal. “Mereka biadab. Harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan tiga anggota Polri ini kembali digelar hari ini di Pengadilan Militer I-04 Palembang, dan dipimpin oleh Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
Doa Bersama Keluarga Polisi Korban Penembakan Oknum TNI Jelang Vonis Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Klaim Unsur Pembunuhan Berencana tak Terbukti |
![]() |
---|
Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Kliennya Dapat Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Oknum TNI Penembak Mati 3 Polisi Lampung Tampak Lesu Jalani Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Dikenai Pasal Berbeda dengan Kopda Bazarsah, Peltu Lubis Dituntut 6 Tahun Penjara & Dipecat dari TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.