Berita Palembang
Gagal Lakukan Aksi Jambret, Pria di Tangga Takat Plaju Palembang Diringkus Warga
Keduanya kini dirawat intensif di RS Muhammadiyah Palembang akibat luka-luka yang diderita saat berusaha menggagalkan aksi penjambretan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Aksi penjambretan yang dilakukan seorang pria di Palembang berakhir apes.
Pelaku bernama Komarudin (45), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, harus mendekam di balik jeruji besi setelah gagal menjalankan aksinya pada Rabu (29/10/2025) sore.
Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Realme warna silver, satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah tanpa pelat nomor, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah hitam BG 6320 ABX milik korban.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar adanya peristiwa tersebut. Pelaku gagal melakukan aksinya hingga berhasil ditangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025) pagi.
Korban diketahui bernama Hikmah Aulia (20), warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, dan Tri Ayu Wulandari (20), warga Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Keduanya kini dirawat intensif di RS Muhammadiyah Palembang akibat luka-luka yang diderita saat berusaha menggagalkan aksi penjambretan.
Peristiwa terjadi di Jalan Jenderal A. Yani, tepatnya di depan tempat biliar, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang, sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy miliknya. Tiba-tiba, pelaku dengan sepeda motor Yamaha Mio merah tanpa pelat mendekat dari sisi kanan dan langsung merampas handphone korban yang diletakkan di box stang motor.
Mengetahui barangnya dirampas, korban spontan mengejar pelaku. Setibanya di depan Lorong Nigata, motor korban menabrak bagian belakang motor pelaku hingga mereka terjatuh.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajah, tangan, dan kaki.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera menangkap pelaku bersama anggota Sat PJR Polda Sumsel yang kebetulan melintas di lokasi.
Komarudin kemudian diserahkan ke Polsek SU II Palembang untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan perawatan.
| Jalan Lettu Karim Kadir Diperlakukan Buka Tutup, Jembatan Layang Sepanjang 100 M Belum Selesai |
|
|---|
| Songket Kuno Palembang Berusia 100 Tahun Kembali ke Kampung Halaman, Dihibahkan Warga Australia |
|
|---|
| Gubernur Herman Deru Heran Soal Isu Dana Rp 2,1 Triliun Mengendap: Kami Justru Kekurangan Duit |
|
|---|
| Sempat Duga Penipuan, Warga Sako Palembang Ini Tak Menyangka Menang Undian Motor dari Daihatsu |
|
|---|
| Mewujudkan Transportasi Terpadu, Kemenhub Dorong LRT Sumsel Kembangkan Pelayanan Inklusif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.