Mayat Dalam Karung di Muba
Tembakan Ketiga Setelah Korban Masih Hidup, PNS Tembak Mati Pencuri Sawit di Muba
Kasus kematian tragis seorang pria bernama Rocki Marciana yang jasadnya ditemukan membusuk di kebun sawit
Ringkasan Berita:Muhammad Pajri sempat menembak sebanyak dua kali ke arah Rocki Marciana. Melihat korban tak berdaya pelaku pulang ke rumah untuk mengajak sang putra.Keduanya kembali ke lokasi, namun ayah dan anak ini melihat korban masih hidup, sehingga pelaku kembali menembak korban hingga tewas.Pelaku mengklaim dirinya sudah beberapa kali memperingatkan korban untuk tidak mencuri lagi di kebun sawit miliknya.Namun teguran itu tak diindahkan korban sehingga kembali berulang mencuri sawit pelaku.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus kematian tragis seorang pria bernama Rocki Marciana yang jasadnya ditemukan membusuk di kebun sawit Desa Ngulak III, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terungkap.
Korban tewas akibat tiga kali tembakan yang dilepaskan oleh pemilik kebun yang juga merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mirisnya, dalam upaya menghilangkan jejak kejahatan, tersangka utama, Muhammad Pajri (45), melibatkan anak kandungnya yang masih di bawah umur, TH (16), untuk membuang jasad korban.
Terancam 15 Tahun Penjara
Muhammad Pajri (45) dan putranya TH terancam mendapatkan hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Breaking News : Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Muba Ditangkap, Ternyata Ayah dan Anak
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi mengungkapkan, pihaknya menerapkan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP terhadap pelaku pembunuhan.
"Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," kata dia, Rabu (29/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP M Ahfi Arbianto mengatakan, tersangka Pajri memergoki korban yang sedang hendak mencuri buah sawit di kebunnya. Tersangka berjaga di kebun mulai dari jam 3 sore hingga malam lalu bertemu korban.
"Tersangka langsung menembak korban sebanyak dua kali mengenai pangkal paha dan lengan menggunakan senapan angin," ujar Ahfi.
Melihat korban sudah tak bisa berdiri, tersangka meninggalkan korban di kebun lalu pulang ke rumah mengajak anaknya TH (16) untuk membuang jasad. Tapi ketika kembali lagi, ternyata korban masih hidup.
"Melihat korban masih hidup tersangka kembali menembak satu kali mengenai kepala, hingga korban meninggal di lokasi," katanya.
Untuk membuang jenazah korban, tersangka membawanya menggunakan sepeda motor dan tidak jauh dari lokasi peristiwa penembakan.
"Jasad korban dibawa sekitar 250 meter dari tempat penembakan. Peran anaknya membuang sendal korban, menyenteri tersangka Pajri saat menembak korban yang ketiga kalinya," ujar Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen.
Joharmen menambahkan, dari hasil olah TKP dan memeriksa kondisi jenazah korban, satu proyektil peluru menembus dahi korban.
| Berakhir di Dalam Karung, Ironi Ayah dan Anak di Muba Tembak Mati Nelayan Hanya karena Sawit |
|
|---|
| Dugaan Motif Ayah dan Anak di Muba Habisi Rocky yang Jasadnya Ditemukan di Dalam Karung |
|
|---|
| Breaking News : Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Muba Ditangkap, Ternyata Ayah dan Anak |
|
|---|
| Identitas Mayat Dalam Karung di Muba Terungkap, Korban Terakhir Pamit ke Acara Pesta Musik |
|
|---|
| Warga Ngulak Sanga Desa Muba Geger, Temukan Mayat Pria Dalam Dalam Karung di Areal Perkebunan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.