Mayat Dalam Karung di Muba

Breaking News : Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Muba Ditangkap, Ternyata Ayah dan Anak

Muhammad Pajri (45) dan anaknya TH (16) ayah dan anak ditangkap tim gabungan Polda Sumsel, Polres Muba

|
Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polisi
DITANGKAP - Muhammad Pajri (45) dan anaknya TH (16) ayah dan anak ditangkap tim gabungan Polda Sumsel, Polres Muba dan Polsek Sanga Desa, Minggu (26/10/2025). Pelaku merupakan pembunuh mayat di dalam karung yang ditemukan di Muba 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Muhammad Pajri (45) dan TH (16) ayah dan anak ditangkap tim gabungan Polda Sumsel, Polres Muba dan Polsek Sanga Desa, Minggu (26/10/2025). 

Keduanya ditangkap karena terduga pelaku pembunuhan Rocky Marchiano yang jasadnya ditemukan di dalam karung di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Ayah dan anak ini ditangkap di rumahnya di Dusun I, Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin sekira pukul 02.00 WIB. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan kasus ini berawal dari keluarga korban yang kehilangan Rocky sejak hari Sabtu (18/10/2025) malam.

Baca juga: Identitas Mayat Dalam Karung di Muba Terungkap, Korban Terakhir Pamit ke Acara Pesta Musik

Setelah melakukan penyelidikan insentif, polisi mendapatkan informasi keberadaan dua terduga pelaku.

"Setelah korban teridentifikasi identitasnya, tim Jatanras turun bersama Polres Muba dan Polsek mencari pelaku. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan," kata Johannes, Senin (27/10/2025).

Menurut keterangan tersangka kepada petugas, tersangka kesal karena kebun sawitnya sering kemalingan. Dan pada saat malam kejadian melihat korban sedang menyenter buah sawit.

"Pada saat kejadian pelaku sedang menjaga kebun sawit, melihat korban sedang menyenteri buat sawit di kebun pelaku," katanya.

Pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin Kaliber besar, satu kantong plastik berisi amunisi proyektil kaliber 9,5 mm, serta saty pasang sepatu bot yang digunakan tersangka.


 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved