Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi

Dituntut Hukuman Mati, Oknum TNI Penembak Mati 3 Polisi Lampung Tampak Lesu Jalani Sidang Pledoi

Pantauan Sripoku.com di lokasi, kedua terdakwa hadir dengan pengawalan ketat dari petugas Polisi Militer (Pom).

Editor: Odi Aria
Handout
PLEDOI KOPDA BAZARSAH- Sidang lanjutan kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan kembali digelar di Ruang Garuda, Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (28/7/2025) siang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Sidang lanjutan kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan kembali digelar di Ruang Garuda, Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (28/7/2025) siang.

Sidang ini menghadirkan dua terdakwa yakni Peltu Lubis dan Kopda Bazarsah.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan klemensi atau permohonan keringanan hukuman oleh Peltu Lubis, serta pledoi atau nota pembelaan oleh Kopda Bazarsah yang dituntut hukuman mati.

Pantauan Sripoku.com di lokasi, kedua terdakwa hadir dengan pengawalan ketat dari petugas Polisi Militer (Pom).

Mereka mengenakan seragam tahanan militer berwarna kuning. 

Keduanya tampak lesu dan lemas seolah kurang istirahat.

"Sehat? Kenapa terlihat lesu, apakah kurang tidur?" tanya Hakim Ketua, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto saat membuka persidangan.

Sidang dimulai sekitar pukul 11.12 WIB dan dipimpin langsung oleh Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH. Ia didampingi Hakim Anggota Mayor CHK (K) Endah Wulandari, SH, MH dan Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo, SH.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan agenda pembacaan pledoi dari kuasa hukum Kopda Bazarsah.

Terlihat pula keluarga dari ketiga korban turut hadir mengikuti jalannya sidang.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved