TOPIK
Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi
-
Menjelang putusan sidang Kopda Bazarsah pada 11 Agustus 2025 mendatang, keluarga dari tiga anggota polisi Polres Way Kanan
-
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan duplik dari tim kuasa hukum terdakwa atas replik Oditur Militer.
-
Sidang Pledoi Oknum TNI Tembak Mati Polisi, Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Kliennya Dapat Hukuman Ringan
-
Pantauan Sripoku.com di lokasi, kedua terdakwa hadir dengan pengawalan ketat dari petugas Polisi Militer (Pom).
-
Setelah mendapatkan tuntutan, Peltu Lubis bakal mengajukan klemensi atau keringanan hukuman.
-
Sorotan tajam tertuju pada Pengadilan Militer I-05 Palembang hari ini, Senin (21/7/2025), saat Oditur Militer menuntut Kopda Bazarsah
-
Kopda Bazarsah disebut dengan tenang menembak tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayamnya
-
Tangis haru tak terbendung di Ruang Garuda Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7/2025), pagi.
-
Amar tuntutan dibacakan Oditur di hadapan majelis hakim pengadilan militer Palembang, Senin (21/7/2025).
-
Terdakwa dinilai telah melakukan tindakan pidana berat melanggar hukum militer sekaligus mencoreng citra institusi TNI.
-
Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Hery Lubis menjalani sidang tuntutan atas kasus penembakan tiga orang anggota Polisi Polres Way Kanan.
-
Kasus penembakan tiga anggota polisi Polsek Negara Batin Lampung oleh Kopda Bazarsah yang menggemparkan akan memasuki babak krusial.
-
Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Hery Lubis dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025, di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
-
Sidang lanjutan kasus penembakan yang melibatkan Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (14/7/2025)
-
Dalam agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (14/7/2025), terbukti bahwa Bazarsah
-
"Uangnya besar. Gaji jenderal saja kalah," ujar Ketua Majelis Hakim dengan nada heran.
-
Oknum TNI ini mengaku diserang tiga polisi saat menggerebek arena sabung ayam di Way Kanan. Hakim penasaran: kok nggak ada yang kena?
-
Kopda Bazarsah, terdakwa dalam kasus penembakan tiga anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, menjalani sidang dengan agenda keterangan
-
Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK (K) Fredy Ferdian Isnartanto dalam sidang sebelumnya telah menetapkan bahwa agenda selanjutnya pemeriksaan terdakwa
-
Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Kopda Bazarsah menghadirkan saksi ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amiel
-
Tangis keluarga Aipda Anumerta Petrus Apriyanto pecah saat mendengarkan kesaksian ahli forensik terkait luka tembak fatal menyebabkan korban tewas.
-
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya resapan darah di kulit kepala, robekan pada selaput otak.
-
AKP Anumerta Lusiyanto meninggal dunia akibat proyektil yang bersarang di tulang iga belakang yang membuat organ vitalnya.
-
Salah satu saksi ahli yang dihadirkan adalah dr Catrina Andriyani, SpF MKes, dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Lampung.
-
Sidang kali ini menghadirkan dua saksi ahli dari bidang forensik, yaitu dr Catrina Riani, SpF MKes dan dr I Putu Swartama.
-
Keluarga korban penembakan akan bertemu sang pengacara kondang Hotman Paris, pada Jumat (4/7/2025) besok, di Mal Kelapa Gading 3 Jakarta Utara.
-
Jangan ada lagi yang membuat isu seolah-olah alm Kapolsek menerima setoran, karena tidak ada bukti dan saksi yang jelas terkait hal itu terjadi.
-
Ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang kembali diselimuti suasana emosional pada Senin (30/6/2025).
-
Dua istri korban penembakan yang terjadi di lokasi penggerebekan sabung ayam Way Kanan Lampung, bersujud di depan majelis hakim.
-
Suasana haru dan penuh emosi menyelimuti Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (30/6/2025)