Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi

KOPDA Bazarsah Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Oknum TNI yang Tembak Polisi di Arena Sabung Ayam

Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK (K) Fredy Ferdian Isnartanto dalam sidang sebelumnya telah menetapkan bahwa agenda selanjutnya pemeriksaan terdakwa

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
TERDAKWA- Terdakwa Kopda Bazarsah dihadirkan pada sidang lanjutan kasus penggerebekan lokasi judi sabung ayam Negara Batin, Way Kanan, Lampung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). Ada empat saksi tiga langsung, satu lewat zoom, dihadirkan, dua saksi ahli dan dua dari petugas identifikasi Polri dan Polda Lampung. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Sidang lanjutan kasus penembakan tiga anggota polisi yang menyeret oknum TNI, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (14/7/2025).

Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa secara langsung.

Informasi sidang ini tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Sebelumnya, pada 7 Juli 2025, sidang telah digelar dengan menghadirkan saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, yakni dr Chatrina Andriyani dan dr I Putu Suwartama, yang memberikan keterangan terkait hasil visum dan forensik terhadap para korban.

Baca juga: FAKTA Saksi Beberkan TKP Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak Kopda Bazarsah, Ada 3 Bercak Darah di Tanah!

Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK (K) Fredy Ferdian Isnartanto dalam sidang sebelumnya telah menetapkan bahwa agenda selanjutnya adalah pemeriksaan terdakwa Kopda Bazarsah.

“Untuk sidang Kopda Bazarsah kita lanjutkan tanggal 14 Juli, dengan agenda pemeriksaan terdakwa,” ujar Kolonel Fredy saat itu.

Pantauan di lokasi, terdakwa Kopda Bazarsah tiba di Pengadilan Militer sekitar pukul 09.30 WIB dengan pengawalan ketat oleh anggota TNI.

Sementara itu, keluarga korban bersama tim kuasa hukum telah hadir di ruang sidang menunggu dimulainya persidangan.

Baca juga: KOPDA Bazarsah Dihadapi Saksi Ahli Balistik-Forensik DNA, Sidang Pembunuhan Tiga Polisi di Way Kanan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota militer sebagai terdakwa dalam penembakan terhadap tiga anggota polisi dari Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, Provinsi Lampung.

Insiden tersebut sebelumnya memicu reaksi luas dan mendalam baik dari institusi Polri maupun TNI.

Sidang yang berlangsung secara terbuka ini akan menjadi momen penting dalam mengungkap lebih lanjut motif, kronologi, dan tanggung jawab hukum dari terdakwa, sekaligus menjadi bagian dari penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu di tubuh TNI.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dan pemeriksaan terhadap terdakwa masih berjalan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved