Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi

FAKTA Saksi Beberkan TKP Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak Kopda Bazarsah, Ada 3 Bercak Darah di Tanah!

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Kopda Bazarsah yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025)

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
TERDAKWA - Kopda Bazarsah yang menjadi terdakwa kasus tewasnya tiga polisi di Lampung saat menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anggota Inafis Polda Lampung, Aipda M Arif  mengungkap pihaknya menemukan tiga bercak darah dan 13 selongsong peluru saat melakukan olah TKP penembakan 3 personel Polsek Negara Batin Lampung. 

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Kopda Bazarsah yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).

"Kami melakukan olah TKP pada 18 Maret 2025 dan sampai 00.15 wib. Di sana kami melakukan observasi," ujarnya. 

Setibanya di TKP, Arif mengatakan, ia bersama anggota Inafis Polda Lampung menemukan lokasi diduga gelanggang judi sabung ayam.

"Bentuknya persegi empat lebih kurang ukuran 20x20," ungkapnya.

Di lokasi itulah, Arif bersama rombongan menemukan 3 bercak darah di tanah.

"Dua titik di jalan, satu titik di arah kebun karet," jelasnya.

Kemudian mereka juga menemukan 13 butir selongsong peluru.

"Itu terdiri dari kaliber 5,56 ada 8 butir, kaliber 762 ada 3 butir, selongsong 9 mili 2 butir. Sesuai SOP kami amankan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. 

"Dan saat kami tiba di sana, TKP kondisinya kosong," tambahnya. 

Selain Aipda M Arif, oditur juga menghadirkan Suhermansah yang juga anggota inafis Polda Lampung. 

Ada juga Ahli balistik forensik Puslabfor Mabes Polri dihadirkan sebagai saksi ahli.

Total 4 saksi yang dihadirkan, 3 hadir langsung ke ruang sidang sedangkan satunya hadir secara offline. 

SAKSI AHLI -- Saksi dan Ahli dari Polda Lampung dan Puslabfor Mabes Polri mengucapkan sumpah sebelum sidang pembunuhan tiga polisi di Way Kanan dimulai, Senin (30/6/2025). Dari kiri, Ahli Balistik Forensik AKP Widya selaku Kaursubbid Senjata Api Forensik Puslabfor Mabes Polri, saksi Aipda M Arif PS Kanit I Identifikasi, dan saksi Suhermansah Kanit 3 Identifikasi Polda Lampung.
SAKSI AHLI -- Saksi dan Ahli dari Polda Lampung dan Puslabfor Mabes Polri mengucapkan sumpah sebelum sidang pembunuhan tiga polisi di Way Kanan dimulai, Senin (30/6/2025). Dari kiri, Ahli Balistik Forensik AKP Widya selaku Kaursubbid Senjata Api Forensik Puslabfor Mabes Polri, saksi Aipda M Arif PS Kanit I Identifikasi, dan saksi Suhermansah Kanit 3 Identifikasi Polda Lampung. (Sripoku.com/Rachmad Kurniawan Putra)

Baca juga: KOPDA Bazarsah Dihadapi Saksi Ahli Balistik-Forensik DNA, Sidang Pembunuhan Tiga Polisi di Way Kanan

TERDAKWA- Terdakwa Kopda Bazarsah dihadirkan pada sidang lanjutan kasus penggerebekan lokasi judi sabung ayam Negara Batin, Way Kanan, Lampung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). Ada empat saksi tiga langsung, satu lewat zoom, dihadirkan, dua saksi ahli dan dua dari petugas identifikasi Polri dan Polda Lampung.
TERDAKWA- Terdakwa Kopda Bazarsah dihadirkan pada sidang lanjutan kasus penggerebekan lokasi judi sabung ayam Negara Batin, Way Kanan, Lampung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). Ada empat saksi tiga langsung, satu lewat zoom, dihadirkan, dua saksi ahli dan dua dari petugas identifikasi Polri dan Polda Lampung. (Sripoku.com/Syahrul Hidayat)

Sidang Keempat

Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung menjalani sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, Senin (30/6/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved