Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi
Keluarga Polisi Way Kanan yang Ditembak Oknum TNI di Arena Sabung Ayam Akan Bertemu Hotman Paris
Keluarga korban penembakan akan bertemu sang pengacara kondang Hotman Paris, pada Jumat (4/7/2025) besok, di Mal Kelapa Gading 3 Jakarta Utara.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Keluarga tiga korban polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang tewas ditembak Kopda Bazarsah di arena judi sabung ayam di Negara Batin Way Kanan Lampung dijadwalkan bakal bertemu dengan Hotman Paris.
Keluarga korban penembakan akan bertemu sang pengacara kondang Hotman Paris, pada Jumat (4/7/2025) besok, di Mal Kelapa Gading 3 Jakarta Utara.
Kabar tersebut dibagikan Hotman Paris melalui Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Dalam postingan tersebut dituliskan bahwa pertemuan Hotman dengan keluarga korban terkait proses persidangan yang sedang berlangsung.
Seperti diketahui proses hukum peristiwa berdarah itu sedang diadili oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum keluarga korban Putri Maya Rumanti yang juga dari tim Hotman 911 membenarkan kabar rencana pertemuan tersebut.
"Iya benar saya yang usul itu," ujar Putri saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).
Namun ketika ditanya lebih lanjut dan tentang harapan keluarga korban Putri enggan menerangkan, karena harus menyelesaikan pertemuan itu terlebih dahulu.
"Belum bisa bilang kalau belum ada statement dari bos," katanya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
sabung ayam
Keluarga tiga korban polisi Polres Way Kanan
Kapolsek Negara Batin
Kopda Bazarsah
@hotmanparisofficial
Tim Hotman 911
Doa Bersama Keluarga Polisi Korban Penembakan Oknum TNI Jelang Vonis Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Klaim Unsur Pembunuhan Berencana tak Terbukti |
![]() |
---|
Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Kliennya Dapat Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Oknum TNI Penembak Mati 3 Polisi Lampung Tampak Lesu Jalani Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Dikenai Pasal Berbeda dengan Kopda Bazarsah, Peltu Lubis Dituntut 6 Tahun Penjara & Dipecat dari TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.