Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi
Kopda Bazarsah Peragakan Posisi Tembak Tiga Polisi Way Kanan, Oditur Singgung Posisi 'Menguntungkan'
Kopda Bazarsah, terdakwa dalam kasus penembakan tiga anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, menjalani sidang dengan agenda keterangan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kopda Bazarsah, terdakwa dalam kasus penembakan tiga anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, menjalani sidang dengan agenda keterangan terdakwa di Pengadilan Militer I-04 pada Senin (14/7/2025).
Dalam persidangan tersebut, Bazarsah secara rinci menceritakan dan bahkan memperagakan detik-detik ia menembak para korban saat penggerebekan gelanggang judi sabung ayam dan dadu koprok.
Bazarsah memulai kesaksiannya dengan menggambarkan momen penembakan almarhum Petrus Apriyanto.
Saat itu, Bazarsah tengah memasang taji ayam ketika tiba-tiba mendengar suara tembakan. Ia segera bergerak mengambil senjatanya dan melihat korban Petrus bergerak ke arahnya.
"Saya lihat satu orang di dekat mobil masih di jalan, mau mendekat. Lalu saya lari mundur dan menembak ke atas untuk beri peringatan," ujar Bazarsah saat ditanya Oditur militer.
Terdakwa menjelaskan bahwa posisinya saat itu berada di sekitar gelanggang dengan tanah yang lebih tinggi dari jalan, sekitar 1,5 meter.
Posisi ini disinggung oleh Oditur militer sebagai posisi "menguntungkan" layaknya seorang tentara di medan perang.
Dalam posisi sambil mundur tersebut, Bazarsah melepaskan dua tembakan ke arah Petrus tanpa mengetahui apakah tembakannya mengenai korban atau tidak.
"Setelah tembak atas langsung mengarahkan yang paling dekat aja. Saya dua kali tembak, terus lanjut lari lagi," katanya.
Di tengah kepanikan yang ia rasakan, Bazarsah merasa banyak pihak yang menembakinya. Dari arah samping, ada tembakan yang ternyata berasal dari Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.
"Itu di arah jalan samping saya balas tembakan tiga kali karena mau lari. Saya asal nembak tidak tahu kena atau tidak, untuk meyakinkan kena makanya ditembak tiga kali. Setelah menembak saya tidak lihat korban saat roboh," jelasnya.
Kemudian, Bazarsah berlari ke arah kebun singkong. Ia merasa masih ada yang menembakinya saat berusaha kabur.
Di kebun tersebut, karena tanah tidak rata, terdakwa jatuh dan senjata yang dipegangnya sempat terlepas.
Pada saat itulah, terdakwa menembak korban ketiga, Briptu Anumerta Ghalib. Bazarsah memperagakan posisinya menembak Ghalib saat hendak berdiri.
Ia melepaskan tembakan tersebut sebanyak tiga kali. "Pas saya jatuh terguling sempat lepas (senjata). Ada yang menembaki lagi, langsung saya tembak sambil mau berdiri. Seingat saya sambil mau jongkok begitu yang mulia," katanya.
Terdakwa mengaku ia merasa sangat terancam dan tidak sempat memikirkan apapun sewaktu mendengar suara tembakan.
"Pokoknya saya panik aja," pungkas Bazarsah.
Kopda Bazarsah
Runningnews
Aipda Petrus Apriyanto
AKP Anumerta Lusiyanto
Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta
Doa Bersama Keluarga Polisi Korban Penembakan Oknum TNI Jelang Vonis Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Klaim Unsur Pembunuhan Berencana tak Terbukti |
![]() |
---|
Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Kliennya Dapat Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Oknum TNI Penembak Mati 3 Polisi Lampung Tampak Lesu Jalani Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Dikenai Pasal Berbeda dengan Kopda Bazarsah, Peltu Lubis Dituntut 6 Tahun Penjara & Dipecat dari TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.