Kasus Pasar Cinde

Breaking News: Alex Noerdin dan Harnojoyo Jalani Sidang Perdana, Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

Sidang berlangsung di Museum Tekstil Palembang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
SIDANG PERDANA- Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama mantan Walikota Palembang Harnojoyo menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde, hari ini Kamis (30/10/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-  Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama mantan Walikota Palembang Harnojoyo menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde, hari ini Kamis (30/10/2025).

Sidang berlangsung di Museum Tekstil Palembang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Selain Alex dan Harnojoyo, dua terdakwa lainnya yakni Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Bangun Guna Serah Eddy Hermanto, dan Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnadi juga menjalani sidang perdana.

Pantauan pagi ini keempat tersangka tiba di Museum Tekstil sekitar pukul 09:40 WIB menggunakan mobil tahanan Kejati Sumsel. 

Harnojoyo keluar dari mobil tahanan berbarengan dengan tersangka Raimar Yousnadi, Harnojoyo sempat melontarkan senyum ketika disapa awak media sambil menyatukan kedua telapak tangannya.

Sementara itu Alex Noerdin keluar dari mobil, dengan bantuan petugas dan kerabatnya ia tampak menggunakan kursi roda menuju ruang tahanan sebelum menjalankan sidang.

Sejak pagi ini, terlihat beberapa anggota polisi berseragam menjaga di dalam area Museum Tekstil Palembang untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat  sidang perdana Pasar Cinde berlangsung.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Palembang, Raden Zainal mengatakan pihaknya memastikan pengamanan ditingkatkann saat sidang berjalan, mengingat dua diantaranya adalah mantan pejabat.

"Pengamanan akan kami prioritaskan sambil meminta pengunjung tertib, sebab sementara ini PN Palembang masih menggunakan Museum Tekstil Palembang, " kata Zainal.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved