Kasus Pasar Cinde

Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Diperiksa Selama 8 Jam Kasus Korupsi Pasar Cinde

Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, kembali diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (23/7/2025).

Editor: Yandi Triansyah
Kolase
PASAR CINDE- Penampakan Pasar Cinde yang kini penuh ditumbuhi rumput liar (kiri) dan mantan Walikota Palembang Harnojoyo (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus bergulir.

Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, kembali diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (23/7/2025).

Ia tak sendiri, pemeriksaan ini juga melibatkan tiga tersangka lainnya yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi, dan Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah Edi Hermanto.

Keempatnya menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Pasar Cinde, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, adalah salah satu pasar tradisional tertua dan bersejarah di Kota Palembang.

Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Jalani Pemeriksaan Korupsi Pasar Cinde dari Atas Kursi Roda

Dibangun pada tahun 1958 di masa Wali Kota H.M. Ali Amin, pasar ini dirancang dengan mengadopsi gaya arsitektur Pasar Johar di Semarang, menunjukkan ambisi untuk menjadi pasar modern pada zamannya.

Namun, sejak tahun 2014, wacana modernisasi Pasar Cinde mulai mencuat. Pada tahun 2016, pembongkaran pasar dimulai, meskipun statusnya sebagai cagar budaya masih dalam proses penetapan.

Setelah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2017, pembongkaran pun akhirnya dihentikan.

Sayangnya, proyek ini mulai mangkrak pada tahun 2018. Puncaknya, pada tahun 2022, kontrak Build-Operate-Transfer (BOT) dan Hak Guna Usaha (HGU) proyek ini dibatalkan.

Setahun kemudian, pada tahun 2023, kasus ini mulai masuk ranah hukum dan hingga kini telah menyeret empat orang sebagai tersangka.

"Benar, hari ini ada pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus Pasar Cinde," konfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Ia menambahkan bahwa setiap tersangka dicecar sekitar 30 pertanyaan yang berputar pada kasus tersebut.

Selain para tersangka, seorang saksi berinisial S, staf dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Provinsi Sumsel, juga turut diperiksa secara maraton untuk melengkapi berkas perkara.

Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi, didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penetapan Harnojoyo sebagai tersangka didasarkan pada ditemukannya dua alat bukti yang cukup setelah pemeriksaan sejumlah saksi. Harnojoyo diketahui menjabat sebagai Wali Kota Palembang periode 2015-2018.

Saat ini, Harnojoyo ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Klas I A Pakjo Palembang, terhitung sejak 7 Juli hingga 26 Juli 2025.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved