Kasus Pasar Cinde
Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Diperiksa Selama 8 Jam Kasus Korupsi Pasar Cinde
Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, kembali diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (23/7/2025).
Editor:
Yandi Triansyah
Kolase
PASAR CINDE- Penampakan Pasar Cinde yang kini penuh ditumbuhi rumput liar (kiri) dan mantan Walikota Palembang Harnojoyo (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. Foto diambil beberapa waktu lalu.
Modus Operandi yang Diduga Dilakukan
Umaryadi membeberkan modus operandi yang diduga dilakukan oleh tersangka Harnojoyo, meliputi Penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pemotongan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Diduga, PT Magna Beatum, yang seharusnya tidak mendapatkan diskon BPHTB karena bukan perusahaan bersifat kemanusiaan, justru mendapatkannya, sehingga negara mengalami kerugian.
Ditemukan aliran dana yang diterima oleh tersangka Harnojoyo melalui bukti elektronik.
Tersangka Harnojoyo juga diduga memerintahkan pembongkaran Pasar Cinde, padahal pasar tersebut berstatus sebagai Cagar Budaya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kasus Pasar Cinde
Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Jalani Pemeriksaan Korupsi Pasar Cinde dari Atas Kursi Roda |
![]() |
---|
Alex Noerdin Diperiksa Kasus Pasar Cinde, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Aliran Dana ke Eks Gubernur |
![]() |
---|
Terkuak Isi Koper Sitaan dari Rumah Alex Noerdin Terkait Kasus Pasar Cinde |
![]() |
---|
4 Jam Digeledah, Penyidik Kejati Sumsel Bawa Keluar Sekoper Barang Bukti dari Rumah Alex Noerdin |
![]() |
---|
Rumah Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digeledah Kejati Terkait Kasus Pasar Cinde |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.