Kasus Pasar Cinde

Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Diperiksa Selama 8 Jam Kasus Korupsi Pasar Cinde

Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, kembali diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (23/7/2025).

Editor: Yandi Triansyah
Kolase
PASAR CINDE- Penampakan Pasar Cinde yang kini penuh ditumbuhi rumput liar (kiri) dan mantan Walikota Palembang Harnojoyo (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

Modus Operandi yang Diduga Dilakukan

Umaryadi membeberkan modus operandi yang diduga dilakukan oleh tersangka Harnojoyo, meliputi Penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pemotongan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Diduga, PT Magna Beatum, yang seharusnya tidak mendapatkan diskon BPHTB karena bukan perusahaan bersifat kemanusiaan, justru mendapatkannya, sehingga negara mengalami kerugian.

Ditemukan aliran dana yang diterima oleh tersangka Harnojoyo melalui bukti elektronik.

Tersangka Harnojoyo juga diduga memerintahkan pembongkaran Pasar Cinde, padahal pasar tersebut berstatus sebagai Cagar Budaya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved