Kasus Pasar Cinde

Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Jalani Pemeriksaan Korupsi Pasar Cinde dari Atas Kursi Roda

Dengan wajah lesu terbalut rompi tahanan berwarna oranye khas Kejati Sumsel, H. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode

|
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
KURSI RODA - H. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Rabu (23/7/2025). Ia diperiksa menggunakan kursi roda 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Roda kursi itu berderit pelan di lantai Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, membawa sosok yang pernah begitu berkuasa di provinsi ini.

Dengan wajah lesu terbalut rompi tahanan berwarna oranye khas Kejati Sumsel, H. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, kembali menjalani babak baru dalam pusaran kasus hukum yang menjeratnya.

Rabu, 23 Juli 2025, menjadi hari yang panjang bagi Alex. Sejak pukul 09.00 pagi hingga senja menjelang pukul 17.00, ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.

Kali ini ia membisu seribu bahasa saat didorong turun dari gedung kejaksaan, tak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media yang menunggunya.

Kondisinya yang tampak lemas dan harus bergantung pada kursi roda.

Tak ada lagi langkah tegap, yang ada hanya keheningan saat ia dibantu menuruni tangga menuju mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke Lapas Pakjo.

Ini bukan sekadar pemeriksaan rutin. Hari itu, Kejati Sumsel seolah mengumpulkan kembali para tokoh kunci di balik proyek Pasar Cinde yang mangkrak. Alex Noerdin tidak sendirian.

Ia diperiksa bersama tiga tersangka lainnya H, mantan Wali Kota Palembang yang juga merupakan figur politik besar, serta EH (Ketua Panitia Pengadaan) dan RY (Kepala Cabang PT. MB).

"Benar, hari ini ada pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus Pasar Cinde," konfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

"Agenda pemeriksaan untuk masing-masing tersangka mencakup sekitar 30 pertanyaan yang masih berputar di seputar kasus tersebut."

Sementara para tersangka dicecar pertanyaan di ruang penyidik, seorang saksi berinisial S, yang merupakan staf dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Provinsi Sumsel, juga turut diperiksa secara maraton untuk melengkapi berkas perkara.

Di tengah kesibukan itu, hanya sang kuasa hukum, Titis Rahmawati, yang bersedia memberikan keterangan singkat mewakili Alex Noerdin.

"Ya, klien kami diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lain. Pertanyaannya tadi banyak," ucap Titis singkat, sebelum bergegas meninggalkan kerumunan wartawan.

Pernyataan singkat itu tak mampu menutupi drama panjang di baliknya. Kasus Pasar Cinde, sebuah proyek yang digadang-gadang akan mengubah wajah kota menjadi modern, kini justru menjadi monumen kegagalan yang menyeret nama-nama besar ke meja hijau.

Pasar Cinde merupakan salah satu pasar tradisonal tua di Kota Palembang tepatnya terletak di Jalan Jenderal Sudirman. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved