Berita Palembang

WANITA Ini Dianiaya di Dekat Pos Polisi 10 Ulu Palembang, Tiba-tiba Rambut Saya Dijambak Pak!

Peristiwa itu terjadi di Jalan KH Azhari, tepatnya di dekat Pos Polisi Pasar 10 Ulu, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andyka Wijaya
MELAPOR -Korban penganiayaan membuat FB (38), didampingi keluarganya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Sabtu (1/11/2025), pagi. 
Ringkasan Berita:
  • F (38) warga SU I Palembang lapor polisi usai dianiaya wanita berinisial AG.
  • Korban dijambak tanpa sebab di dekat Pos Polisi Pasar 10 Ulu, Jakabaring.
  • Polisi sudah terima laporan dan tindaklanjuti lewat Unit PPA Satreskrim.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang wanita berinisial FB (38), warga Lorong Kedamangan, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang setelah menjadi korban penganiayaan pada Kamis (30/10/2025) malam.

Didampingi keluarganya, FB mendatangi SPKT Polrestabes Palembang pada Sabtu (1/11/2025) pagi untuk melaporkan pelaku yang diketahui berinisial AG.

Peristiwa itu terjadi di Jalan KH Azhari, tepatnya di dekat Pos Polisi Pasar 10 Ulu, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

Saat itu korban tengah dalam perjalanan pulang bersama temannya menggunakan sepeda motor.

“Pas sampai di lokasi, tiba-tiba terlapor langsung menjambak rambut saya tanpa sebab. Tidak ada masalah apa-apa,” ujar FB kepada petugas.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian kepala.

Ia berharap pihak kepolisian segera memanggil dan menindak pelaku.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved