Kasus Pasar Cinde

Alex Noerdin Diperiksa Kasus Pasar Cinde, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Aliran Dana ke Eks Gubernur

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin (AN), kembali menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka dalam kasus

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
BERI KETERANGAN - Titis Rachmawati didampingi Redho Junaidi selaku kuasa hukum AN, membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap kliennya eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin oleh Kejati Sumsel, Rabu (16/7/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin (AN), kembali menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel ini berlangsung selama lima jam pada Rabu (16/7/2025).

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan pemeriksaan lanjutan terhadap AN.

"Jadi benar setelah ditetapkan tersangka AN atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde. Hari ini bersangkutan yang status tersangka diperiksa kembali, dan diminta keterangan terkait kasus tersebut," ujarnya.

Vanny menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap AN dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

"Bersangkutan diperiksa oleh penyidik Kejati Sumsel kurang lebih 5 jam, dan pertanyaan yang dicecarkan oleh penyidik sebanyak 40 pertanyaan," tambahnya.

Meskipun AN sempat sakit sehari sebelumnya, pemeriksaan tetap berjalan. "Namun meski begitu, kita kejar dan sudah banyak materi yang kita dapatkan," kata Vanny.

Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan kembali tersangka dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait aliran-aliran dana BPHTB, mengacu pada pernyataan Asisten Pidana Khusus sebelumnya.

Terkait satu tersangka lain yang masih berada di luar negeri, Vanny menyatakan bahwa pencekalan masih terus dilakukan dan informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

 Sementara itu, Titis Rachmawati didampingi Redho Junaidi selaku kuasa hukum AN, membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap kliennya.

"Dan kami dari Bapak AN sudah memenuhi panggilan tersebut, dan sudah dilakukan pemeriksaan di Kejati Sumsel, dari pukul 09.00 hingga 14.00," kata Titis.

Mengenai kondisi kesehatan AN, Titis mengungkapkan bahwa kondisi kliennya memang belum sepenuhnya pulih pasca-operasi empedu.

"Jadi memang sedikit agak lesu, karena kita hormati proses hukum, jadi kita penuhi panggilan, dan pada saat pemeriksaan berjalan lancar, bisa menjawab seluruh pertanyaan penyidik," ungkapnya.

Saat ditanya apakah pemeriksaan ini terkait aliran dana, Titis menjelaskan bahwa fokus pertanyaan lebih banyak mengenai kebijakan-kebijakan AN sebagai gubernur terkait Pasar Cinde.

Namun, ia secara tegas membantah adanya aliran dana ke mantan gubernur tersebut.

 "Dan ada pertanyaan satu tentang aliran dana, tidak ada aliran dana kepada Pak AN," tegas Titis.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved