Berita Palembang

IRT di Palembang Ini Dianiaya dan Dikeroyok Tetangganya, Gegara Sampah, Berikut Kronologinya!

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban berada di rumahnya.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andyka Wijaya
MELAPOR - LU (50), seorang ibu rumah tangga di Palembang, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan tetangga sendiri, saat melapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (13/9/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Niat baik menegur tetangga agar tidak membuang sampah sembarangan justru berujung penganiayaan.

LU (50), seorang ibu rumah tangga di Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, mengalami luka memar usai dikeroyok oleh dua orang tetangganya, EB dan KR.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban berada di rumahnya.

Akibat kejadian itu, korban melaporkan kedua pelaku ke Polrestabes Palembang, Sabtu (13/9/2025) siang.

Awal Mula Cekcok

Kepada petugas piket pengaduan, Lunta menjelaskan bahwa insiden berawal saat ia melihat sampah berupa bulu ayam disangkutkan di dinding pagar rumahnya.

Ia kemudian menegur EB yang berada di lokasi. Namun teguran tersebut justru memicu pertengkaran.

“Saya hanya menegur karena tidak terima sampah dibuang sembarangan, tapi EB tidak terima. Kami sempat cekcok mulut,” ujar LU.

Tak lama setelah pertengkaran, EB masuk ke dalam rumah dan keluar kembali dengan membawa sebilah pisau, sambil mengarahkan senjata tajam tersebut ke arah korban sambil memaki.

Jemuran Dipotong, Korban Dipukul Kayu

Merasa terancam, korban masuk ke dalam rumah dan berdiri di depan pintu.

Namun ia melihat EB memotong tali jemuran miliknya, menyebabkan pakaian dan celana yang dijemur jatuh ke tanah.

Tak sampai di situ, KR, pelaku lainnya, datang membawa sebatang kayu dan memukuli korban sebanyak dua kali di bagian pinggang, hingga korban terjatuh dan mengalami luka memar.

“Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Saya harap pelaku ditangkap,” tegas Lunta saat melapor ke polisi.

Laporan Diterima Polrestabes Palembang

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. KA SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah menyatakan bahwa laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan korban terkait dugaan penganiayaan sudah kami terima. Kasus akan segera ditangani oleh Unit Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ipda Erwinsyah.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved