Berita Palembang

Polemik Masa Jabatan Rektor UMP, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumsel Sebut Ada Pelanggaran‎

‎"Sebenarnya itu menyalahi aturan, namun soal kebijakan yang berkaitan dengan masa jabatan rektor itu ada di pengurus pusat, "Kata Ketua PWM Sumsel.

|
Penulis: Andi Wijaya | Editor: tarso romli
sripoku.com/andi wijaya
MEMBERIKAN KETERANGAN - Ridwan Hayatuddin Ketua PWM Sumsel didampingi Sekretaris Wilayah Abdul Hamid saat memberikan keterangan kepada Sripoku.com, 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pengurus Wilayah Muhamadiyah (PWM) menyoroti desakan BEM dan DPM Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Palembang, terkait dengan polemik masa jabatan rektor yang telah memimpin 2 periode lebih plus penambahan perpanjangan, Sabtu (13/09/2025).

‎"Sebenarnya itu menyalahi aturan, namun soal kebijakan yang berkaitan dengan masa jabatan rektor itu ada di pengurus pusat, " Kata Ridwan Hayatuddin, Ketua PWM Sumsel didampingi sekretaris wilayah Abdul Hamid, kepada Sripoku.com. 

Lanjutnya, sebab PWM Sumsel hanya bersifat sebagai pelaksana atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pengurus Besar Muhamadiyah. 

Meski demikian, Sambung Ridwan, polemik desakan untuk adanya regenerasi pimpinan kampus hijau Palembang itu akan tetap disampaikan pihak pengurus pusat. 

‎" Tapi kami dapat mengoreksi apabila ada kekeliruan di situ, "tegasnya.

Lebih jauh Ridwan mengatakan, sepanjang belum ada kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pengurus pusat terkait masa jabatan rektor itu, pihaknya hingga kini pun belum membentuk panitia untuk pemilihan rektor baru. 

‎‎"Tapi bukan tidak mungkin juga kebijakan PB perpanjangan 4 tahun lagi kalau misal menimbang prestasi yang sudah di raih, dan Sebetulnya perpanjangan masa jabatan rektor ini adalah wewenang Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan tetap memperhatikan pertimbangan dan rekomendasi dari PWM Sumsel bukan dari BPH UMP, tidak ada kewenangan BPH UMP dalam perpanjangan rektor," tegasnya

Baca juga: 2 Pemuda Ini Nyaris Tamat di Desa Talang Balai Baru, Beruntung Polisi Tanjung Raja Cepat Bergerak!

Seperti diberitakan sebelumnya, Dalam aksi yang berlangsung di depan Kampus FH UMP itu BEM juga mengkritisi perpanjangan masa jabatan rektor yang sudah memimpin 10 tahun yakni 2 masa jabatan selama 8 tahun dan perpanjangan selama 2 tahun. 

‎Penolakan itu menyusul ada dugaan bahwa Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Palembang telah menerbtikan surat rekomendasi masa jabatan rektor untuk dua tahun ke depan.

‎"Kami mendesak BPH, Rektor, dan Senat UMP segera memproses pemilihan rektor dan membentuk panitia pemilihan rektor baru, "ucap Egi. 

‎Sekaligus mendesak Pengurus Wilayah Muhamadiyah Sumsel turut mengawasi jalannya proses pemilihan rektor baru UMP untuk periode 2025-2029. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Pedagang Pisang Penuhi Bawah Jembatan Ampera Kawasan Kelurahan 7 Ulu Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved