Kasus Pasar Cinde
Rumah Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digeledah Kejati Terkait Kasus Pasar Cinde
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini, Kamis (10/7/2025), melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini, Kamis (10/7/2025), melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi bangun guna serah (BGS) Pasar Cinde dengan menggeledah rumah mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mencari bukti dan dokumen terkait kasus yang sedang diselidiki.
Sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel telah menggeledah rumah tiga tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Rainmar Yousnaidi, Edi Hermanto, dan Harnojoyo.
Dari penggeledahan sebelumnya, tim penyidik berhasil menyita satu unit mobil Pajero Sport berwarna putih serta sejumlah dokumen yang relevan dengan kasus Pasar Cinde.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba di kediaman Alex Noerdin sekitar pukul 10.30 WIB.
Proses penggeledahan ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian guna memastikan keamanan dan kelancaran jalannya penyidikan.
Di tengah penggeledahan, putri bungsu Alex Noerdin, Lury, terlihat datang kembali ke rumah.
Ia tiba dengan mobil Alphard hitam dan langsung masuk ke dalam rumah setelah menyapa awak media yang telah menunggu di lokasi.
Hingga pukul 13.00 WIB, tim penyidik Kejati Sumsel masih berada di dalam rumah Alex Noerdin untuk terus mencari dokumen atau bukti lain yang dapat memberikan petunjuk lebih lanjut dalam penanganan kasus Pasar Cinde.
Geledah Rumah 3 Tersangka
Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di kediaman tiga tersangka dan berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit mobil Pajero Sport berwarna putih dan berbagai dokumen terkait.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (9/7/2025).
"Dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi rumah para tersangka tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Pajero Sport warna putih, beberapa data, dokumen serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cinde," ujar Vanny.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh koordinator penyidik Kejati Sumsel, Erwin Indrapraja.
Tiga lokasi yang menjadi target penggeledahan adalah rumah tersangka Harnojoyo di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, rumah tersangka Rainmar di Jalan Angkatan 66, dan rumah tersangka Edi Hermanto di Jalan Gajah Kedamaian Permai.
Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Diperiksa Selama 8 Jam Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Jalani Pemeriksaan Korupsi Pasar Cinde dari Atas Kursi Roda |
![]() |
---|
Alex Noerdin Diperiksa Kasus Pasar Cinde, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Aliran Dana ke Eks Gubernur |
![]() |
---|
Terkuak Isi Koper Sitaan dari Rumah Alex Noerdin Terkait Kasus Pasar Cinde |
![]() |
---|
4 Jam Digeledah, Penyidik Kejati Sumsel Bawa Keluar Sekoper Barang Bukti dari Rumah Alex Noerdin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.