Kata Waketum PAN Soal Status Eko Patrio, Jabatannya di Partai Tak Terpengaruh Nonaktif dari DPR

Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno sebut Eko Patrio masih menjabat Sekretaris Jenderal PAN tak ada pengaruh status non aktif sebagai DPR RI

Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
Arief Basuki
KUNJUNGI PALEMBANG - Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno, menyikapi dinamika politik di Indonesia saat ini, di sela-sela kunker ke Pemkot Palembang, Jumat (12/9/2025).  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Meski statusnya sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dinonaktifkan, namun Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN). 

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno, menyikapi dinamika politik di Indonesia saat ini. 

"Sekjen PAN masih Eko Patrio. Jadi Sekjen PAN namanya Eko Patrio, " katanya saat melakukan kunjung kerja ke kota Palembang, Jumat (12/9/2025). 

Menurut Eddy Soeparno, Eko hanya dinonaktifkan sebagai wakil rakyat, namun di partai tetap masih diberikan kepercayaan partai sesuai hasil Kongres PAN 2024 silam. 

Baca juga: Tinjau Pengelolaan Sampah di Palembang, Eddy Soeparno Dorong Revisi Perpres agar Bisa Jadi Energi

"Kan hanya di DPR RI di non aktifkan, " ucapnya. 

Ditambahkan Wakil Ketua MPR RI ini, pasca demo mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya selama ini ke DPR, pastinya pihaknya menghormati ruang demokrasi yang ada. 

"Tentunya kita menghormati ruang demokrasi seluas-luasnya, dan pemerintah tidak anti kritik, sehingga kita buka ruang demokrasi termasuk saat unjuk rasa sekalipun sesuai koridor hukum yang ditetapkan," paparnya. 

Dijelaskan mantan Sekjen PAN ini, ia melihat mahasiswa dan masyarakat, yang menyampaikan aspirasinya selama ini, memiliki kejernihan dalam pandangan baik dalam unjuk rasa sekalipun, untuk bisa diperjuangkan pemerintah. 

"Meski terkadang terjadi hal- hal tak diinginkan, tapi masih terjaga semuanya dalam koridor hukum, dan aspirasi masyarakat tetap akan diperjuangkan," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan menonaktifkan kadernya dari Fraksi DPR buntut pernyataan dan tindakan kontroversial yang memicu amarah publik. 

Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Sementara, Golkar menonaktifkan Adies Kadir. 

Langkah ini diambil setelah gelombang unjuk rasa besar-besaran terjadi sejak 25 Agustus 2025.

Aksi massa dipicu kekecewaan terhadap sejumlah anggota DPR yang dinilai tidak sensitif, mulai dari berjoget di tengah kesulitan rakyat hingga membela tunjangan ratusan juta rupiah.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved