Tinjau Pengelolaan Sampah di Palembang, Eddy Soeparno Dorong Revisi Perpres agar Bisa Jadi Energi

Eddy Soeparno kunjungi Palembang untuk bersama mencari solusi pengelolaan sampah di Kota Palembang agar lebih modern dan berkelanjutan.

Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
Arief Basuki
KUNKER - Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Eddy Soeparno (batik coklat) disampingi Walikota Palembang Ratu Dewa menyatakan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) akan menjadi momentum penting bagi kota Palembang.  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Eddy Soeparno menyatakan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) akan menjadi momentum penting bagi kota Palembang. 

Hal ini diungkapkan Eddy Soeparno saat melakukan kunjungan kerja ke Walikota Palembang, Jumat (12/9/2025), yang difokuskan pada upaya mencari solusi pengelolaan sampah di Kota Palembang agar lebih modern dan berkelanjutan.

Ia menilai, proyek kerja sama pengolahan sampah di kota Palembang ini, sudah cukup jauh berjalan dan layak mendapatkan dukungan lebih kuat dari pusat.

“Dengan revisi Perpres ini, kita dorong agar Palembang bisa segera memperoleh manfaat. Selain mempercepat penanganan sampah, juga meringankan beban Pemkot terkait kewajiban pembiayaan yang selama ini cukup berat,” kata Eddy Soeparno saat melakukan kunjungan kerja ke Walikota Palembang, Jumat (12/9/2025). 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, sebagai Ketua Satgas Penanganan Sampah di pusat, ia akan membawa langsung masukan dari Palembang agar masuk dalam pembahasan final. 

“Mudah-mudahan segera ada solusi yang konkret untuk Palembang,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi titik terang bagi Kota Palembang dalam mewujudkan pengelolaan sampah modern yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomis melalui konversi menjadi energi listrik

Sementara Walikota Ratu Dewa menyampaikan, Pemkot Palembang berharap segera mendapat kepastian regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang tengah digodok pemerintah pusat. 

Menurutnya, keberadaan Perpres tersebut sangat penting untuk mendukung pembiayaan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

“Alhamdulillah, Wakil Ketua MPR RI siap mengakomodir aspirasi kita ke Kemenko Perekonomian. Harapan kita, pembiayaan pengelolaan sampah bisa segera masuk skema Perpres baru, sehingga upaya menjadikan sampah sebagai tenaga listrik bisa terealisasi,” pungkas Ratu Dewa.


Caption: KUNKER. Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Eddy Soeparno menyatakan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) akan menjadi momentum penting bagi kota Palembang. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved