Tinjau Pengelolaan Sampah di Palembang, Eddy Soeparno Dorong Revisi Perpres agar Bisa Jadi Energi
Eddy Soeparno kunjungi Palembang untuk bersama mencari solusi pengelolaan sampah di Kota Palembang agar lebih modern dan berkelanjutan.
Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Eddy Soeparno menyatakan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) akan menjadi momentum penting bagi kota Palembang.
Hal ini diungkapkan Eddy Soeparno saat melakukan kunjungan kerja ke Walikota Palembang, Jumat (12/9/2025), yang difokuskan pada upaya mencari solusi pengelolaan sampah di Kota Palembang agar lebih modern dan berkelanjutan.
Ia menilai, proyek kerja sama pengolahan sampah di kota Palembang ini, sudah cukup jauh berjalan dan layak mendapatkan dukungan lebih kuat dari pusat.
“Dengan revisi Perpres ini, kita dorong agar Palembang bisa segera memperoleh manfaat. Selain mempercepat penanganan sampah, juga meringankan beban Pemkot terkait kewajiban pembiayaan yang selama ini cukup berat,” kata Eddy Soeparno saat melakukan kunjungan kerja ke Walikota Palembang, Jumat (12/9/2025).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, sebagai Ketua Satgas Penanganan Sampah di pusat, ia akan membawa langsung masukan dari Palembang agar masuk dalam pembahasan final.
“Mudah-mudahan segera ada solusi yang konkret untuk Palembang,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi titik terang bagi Kota Palembang dalam mewujudkan pengelolaan sampah modern yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomis melalui konversi menjadi energi listrik
Sementara Walikota Ratu Dewa menyampaikan, Pemkot Palembang berharap segera mendapat kepastian regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang tengah digodok pemerintah pusat.
Menurutnya, keberadaan Perpres tersebut sangat penting untuk mendukung pembiayaan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
“Alhamdulillah, Wakil Ketua MPR RI siap mengakomodir aspirasi kita ke Kemenko Perekonomian. Harapan kita, pembiayaan pengelolaan sampah bisa segera masuk skema Perpres baru, sehingga upaya menjadikan sampah sebagai tenaga listrik bisa terealisasi,” pungkas Ratu Dewa.
Caption: KUNKER. Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Eddy Soeparno menyatakan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) akan menjadi momentum penting bagi kota Palembang.
APBD Muara Enim 2025 Tembus Rp 4 T, Sinyal Pembangunan Infrastruktur dan Masyarakat Semakin Maju |
![]() |
---|
Buktikan Transformasi Hijau di Sektor Pertambangan, PTBA Sabet Katadata ESG Index Awards 2025 |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Pengrusakan di Palembang, Bom Molotov Dilempar ke Pos Polisi |
![]() |
---|
Herman Deru Mulai 'Bersih-bersih', Pejabat Pemprov Sumsel Bakal Dirotasi Bertahap |
![]() |
---|
Unduh Modul Ajar Deep Learning PAI Kelas 11 SMA Bab 10 Peradaban Islam pada Masa Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.