Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Masih 'Selamat', Surya Paloh Belum Mau PAW

Nasib dua anggota DPR RI yang dinyatakan MKD DPR RI telah melanggar kode etik sejauh ini masih aman, parpol belum PAW.

Editor: Refly Permana
Instagram @nafaurbach | Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
BELUM PAW - Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinyatakan oleh MKD DPR RI telah melanggar kode etik. Namun, keduanya belum kena pergantian antarwaktu (PAW) oleh partai pengusung, Partai NasDem. 

Ringkasan Berita:
  • MKD DPR RI menyatakan Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni melanggar kode etik.
  • Apa alasan Surya Paloh belum melakukan PAW untuk dua kader Partai NasDem itu?
  • Jenis sanksi yang diterima Nafa dan Sahroni setelah sidang MKD DPR RI.

 

SRIPOKU.COM - Dua kader Partai Nasional Demokrat (NasDem), dinyatakan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Namun, nasib dua anggota DPR RI tersebut sejauh ini masih aman karena Ketua NasDem, Surya Paloh, belum memutuskan melakukan pergantian antarwaktu (PAW).

Selain dua kader Partai NasDem itu, seorang anggota DPR RI lainnya bernama Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio juga dinyatakan telah melanggar kode etik.

Buntut dari pernyataan MKD DPR, ketiga anggota DPR RI ini dijatuhi hukuman pemberhentian sementara tanpa menerima hak keuangan, baik gaji maupun tunjangan anggota dewan.

Baca juga: Jabatan Dinonaktifkan, Segini Uang Nafa Urbach, Eko Patrio, Sahroni yang Lenyap sebagai Anggota DPR

Nafa Urbach menerima sanksi nonaktif selama tiga bulan.

Sementara untuk Eko Patrio, berlaku selama empat bulan.

Ahmad Sahroni selama enam bulan. 

Sanksi ini mulai berlaku sejak putusan tersebut dibacakan oleh MKD, yakni 5 November 2025.

Alasan Surya Paloh belum Lakukan PAW

Surya Paloh juga menghormati putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap dua kadernya itu.

Menurutnya, keputusan itu merupakan mekanisme DPR yang harus dihormati oleh NasDem.

Namun, ketika disinggung soal PAW untuk Nafa dan Sahroni, Surya Paloh mengungkapkan sejauh ini parpolnya belum melakukan itu.

“Sampai saat ini belum,” kata Surya Paloh saat ditemui di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).

Sejauh ini, NasDem juga telah mengnonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI sebelum adanya putusan MKD DPR RI.

“MKD melaksanakan prosesnya, sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” tegasnya.

Baca juga: Sahroni Blak-blakan Ungkap Fakta Black Mamba di Rumahnya, Ngaku Diserang: Alat Gede yang Dipakai

Nafa dan Sahroni Sakiti Perasaan Rakyat

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved