KPK Beri Kode Ada Dugaan Mark-up Harga Dalam Proyek Whoosh, Dia Oknum Ingin Cari Untung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi ada oknum yang ingin mencari keuntungan di balik proyek kereta cepat Whoosh.
Ringkasan Berita:
SRIPOKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi ada oknum yang ingin mencari keuntungan di balik mega proyek kereta cepat Whoosh.
Namun, lembaga anti rasuah itu masih belum mengumumkan siapa oknum yang dimaksud.
Sebab, KPK masih terus mendalami untuk mencari bukti pasti terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (10/11/2025) menegaskan bahwa fokus penyelidikan bukan pada operasional proyek, melainkan pada dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembebasan lahannya.
Asep menegaskan bahwa operasional kereta cepat dapat terus berjalan.
Namun, KPK mendalami adanya dugaan oknum yang memanfaatkan proyek strategis nasional ini untuk mengambil keuntungan tidak sah yang harus dikembalikan kepada negara.
Modus korupsi yang didalami, jelas Asep adalah penggelembungan harga tanah jauh di atas harga wajar.
"Misalkan, pengadaan lahan nih, yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep mengungkap indikasi serius bahwa ada tanah milik negara yang justru diperjualbelikan kembali kepada negara dalam proses pengadaan lahan untuk proyek Whoosh.
"Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini," tegas Asep.
"Tanah-tanah milik negara, seharusnya ini proyek pemerintah proyek negara ya harusnya tidak bayar," tambahnya.
KPK saat ini masih mendalami lokasi spesifik dari dugaan praktik korupsi lahan ini, apakah di kawasan Halim, Tegal Luar Bandung, atau di sepanjang rute.
Penjelasan ini mengemuka di tengah pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan akan mengambil alih tanggung jawab penuh atas proyek Whoosh, termasuk utangnya dan meminta publik tidak meributkan soal untung-rugi.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan KPK memastikan proses hukum akan berjalan secara independen.
| OTT KPK Bupati Ponorogo, Dirut RSUD Tahu Info akan Diganti, Langsung Setor Rp1,2 M ke Sugiri Sancoko |
|
|---|
| In Memoriam Antasari Azhar, Jejak Alumnus Hukum Unsri, Sosok Inspirasi Integritas Penegakan Hukum |
|
|---|
| Profil Antasari Azhar Mantan Ketua KPK Meninggal Dunia Hari Ini, Sosok Jaksa Tegas Alumnus Unsri |
|
|---|
| MANTAN Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun, Alumni Fakultas Hukum UNSRI |
|
|---|
| Profil Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Terjaring OTT KPK Kasus Promosi Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/cepatwhooshmarkup.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.