Berita Viral
OTT KPK Bupati Ponorogo, Dirut RSUD Tahu Info akan Diganti, Langsung Setor Rp1,2 M ke Sugiri Sancoko
Awal 2025 Yunus Mahatma mendapat informasi bahwa dirinya akan diganti dari posisi Dirut RSUD Harjono Ponorogo oleh Bupati Sugiri Sancoko.
SRIPOKU.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini ciduk Bupati Ponorogo, Jawa Timur Sugiri Sancoko.
KPK resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan gratifikasi.
Sugiri Sancoko tak sendirian, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Antara lain, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur Utama RSUD Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM) dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.
Empat tersangka yang sudah mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol turut dihadirkan di konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, keempat tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
Baca juga: Profil Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Terjaring OTT KPK Kasus Promosi Jabatan
Asep mengatakan ada tiga klaster perkara dalam kasus ini yakni dugaan suap terkait pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi.
1. Suap Pengurusan Jabatan
Pada awal 2025 Yunus Mahatma mendapat informasi bahwa dirinya akan diganti dari posisi Dirut RSUD Harjono Ponorogo oleh Bupati Sugiri Sancoko.
Merespons informasi tersebut, Yunus Mahatma langsung gerak cepat memberikan uang hingga Rp 1,25 miliar kepada Bupati Sugiri.
"Oleh karena itu, YUM berkoordinasi dengan Sekda AGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada SUG, dengan tujuan agar posisinya tidak diganti," jelas Asep.
Diduga terjadi tiga kali penyerahan uang dari YUM dengan total Rp 1,25 miliar. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Februari 2025: Rp 400 juta diserahkan Yunus kepada Sugiri melalui ajudannya.
- April–Agustus 2025: Rp 325 juta diserahkan Yunus kepada Sekda Agus Pramono
- November 2025: Rp 500 juta diserahkan Yunus melalui Ninik (NNK), kerabat Sugiri.
| HEBOH Calon Pengantin Wanita di Kendal Kabur H-1 Akad Nikah, Diduga Pergi Bersama Mantan Kekasih |
|
|---|
| FAKTA Baru Mahar Cek Rp3 Miliar Terungkap, Mbah Tarman Ngaku Hilang setelah Nikahi Sheila di Pacitan |
|
|---|
| Dinas Pariwisata-Satpol PP Bungkam Terkait Video Viral Wisatawan Diperas Naik Ketek ke Pulau Kemaro |
|
|---|
| Viral Wisatawan Ngaku Dipalak saat Naik Perahu Ketek ke Pulau Kemaro Palembang, Alasan Habis Bensin |
|
|---|
| Kasusnya dengan Sahara Meredup, Yai Mim Mendadak Ngaku Keturunan Nabi, Sebut Dirinya Wali Allah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.