Berita Viral
OTT KPK Bupati Ponorogo, Dirut RSUD Tahu Info akan Diganti, Langsung Setor Rp1,2 M ke Sugiri Sancoko
Awal 2025 Yunus Mahatma mendapat informasi bahwa dirinya akan diganti dari posisi Dirut RSUD Harjono Ponorogo oleh Bupati Sugiri Sancoko.
Editor:
pairat
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
BUPATI PONOROGO TERSANGKA - KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Namun, sejauh ini KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Berikut jeratan pasal-pasal UU Tipikor terhadap para tersangka:
Sugiri Sancoko dan Agus Pramono (Penerima Suap Jabatan): Disangkakan Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma (Penerima Suap Proyek): Disangkakan Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Yunus Mahatma (Pemberi Suap Jabatan): Disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
Sucipto (Pemberi Suap Proyek): Disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com.
Berita Terkait: #Berita Viral
| HEBOH Calon Pengantin Wanita di Kendal Kabur H-1 Akad Nikah, Diduga Pergi Bersama Mantan Kekasih |
|
|---|
| FAKTA Baru Mahar Cek Rp3 Miliar Terungkap, Mbah Tarman Ngaku Hilang setelah Nikahi Sheila di Pacitan |
|
|---|
| Dinas Pariwisata-Satpol PP Bungkam Terkait Video Viral Wisatawan Diperas Naik Ketek ke Pulau Kemaro |
|
|---|
| Viral Wisatawan Ngaku Dipalak saat Naik Perahu Ketek ke Pulau Kemaro Palembang, Alasan Habis Bensin |
|
|---|
| Kasusnya dengan Sahara Meredup, Yai Mim Mendadak Ngaku Keturunan Nabi, Sebut Dirinya Wali Allah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/BUPATI-PONOROGO-TERSANGKA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.