Penculik Bocah Bilqis Ditangkap

Bukan Cuma Bilqis, Ternyata Pelaku Penculikan Sudah Jual 9 Bayi dan 1 Anak, Dijual via WA dan TikTok

Terbongkar pelaku penculikan Bilqis, anak asal Makassar ternyata bukan satu kali saja beroperasi.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
(Kompas.com/Reza Rifaldi)
JARINGAN TPPO - Para tersangka jaringan TPPO yang diungkapkan polisi saat dipamerkan dalam konferensi pers di aula Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Senin (10/11/2025). 

SRIPOKU.COM - Terbongkar pelaku penculikan Bilqis, anak asal Makassar ternyata bukan satu kali saja beroperasi.

SY (30) sendiri kini sudah ditetapkan menjadi salah satu tersangka atas kasus penculikan Bilqis.

Saat menjalani pemeriksaan, barulah terungkap bahwa SY sendiri sudah menjual sembilan bayi dan satu anak.

BERHASIL DISELAMATKAN - Momen bocah Bilqis ketika berhasil diselamatkan polisi (foto kiri) dan tampang salah satu pelaku penculikan.
BERHASIL DISELAMATKAN - Momen bocah Bilqis ketika berhasil diselamatkan polisi (foto kiri) dan tampang salah satu pelaku penculikan. (kompas.com dan Instagram @infodaengbecak)

Baca juga: Nasehat dari Ibu Muda Penculik Bocah Bilqis, Waspadai Teman Baru

Diketahui kabar penculikan Bilqis ini memang menghebohkan publik.

Bilqis yang dinyatakan hilang saat bermain di kawasan Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025) dipastikan sebagai korban tindak pidana perdangan orang (TPPO).

Korban lalu ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Setelah ditemukan, Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan empat tersangka penculikan Bilqis.

Keempat tersangka yakni SY (30) asal Kota Makassar, NH (29) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Lalu MA (42) dan AS (36), keduanya merupakan warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani menuturkan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Pertama SY jadi sosok pelaku utama yang diringkus di Kota Makassar.

"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," ujarnya.

SY menculik korban dan menjualnya di grup Facebook.

Kemudian tersangka NH yang melihat unggahan tersebut terbang dari Jakarta ke Makassar untuk bertransaksi dengan SY.

"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved