Penculik Bocah Bilqis Ditangkap

Bocah Bilqis Dijual Tiga Kali, Crazy Rich Suku Anak Dalam Sanggup 80 Juta

Dari pengakuan para tersangka yang kerja sama menculik bocah asal Makassar ini, mereka sudah tiga kali menjual bocah Bilqis.

Editor: Refly Permana
(Kompas.com/Reza Rifaldi)
JARINGAN TPPO - Para tersangka jaringan TPPO yang diungkapkan polisi saat dipamerkan dalam konferensi pers di aula Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Senin (10/11/2025). 

Ringkasan Berita:

 

SRIPOKU.COM - Bilqis yang dinyatakan hilang saat bermain di kawasan Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025) dipastikan sebagai korban tindak pidana perdangan orang (TPPO).

Dari pengakuan para tersangka yang kerja sama menculik bocah asal Makassar ini, mereka sudah tiga kali menjual bocah perempuan yang baru berusia empat tahun itu.

Terakhir, bocah Bilqis nyaris dijual ke seorang warga Suku Anak Dalam dengan mahar Rp 80 juta.

Semua transaksi dilakukan melalui media sosial Facebook.

Baca juga: Oknum Honorer Terlibat Penculikan Bocah Bilqis, Tetangga : Orangnya Supel

Detik-detik Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap dua orang terduga pelaku di wilayah Jalan H Bakri, Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memperoleh petunjuk lokasi keberadaan Bilqis

Selanjutnya, polisi melakukan pendekatan kepada temenggung atau tetua adat SAD untuk mengembalikan Bilqis

Setelah pendekatan, Bilqis akhirnya berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk diserahkan ke Polres Makassar.

Diketahui, Bilqis hilang saat berada di kawasan Taman Pakui, Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025). 

Orangtua Bilqis menyadari anaknya hilang setelah mencari dan memanggil namanya namun tidak ditemukan.

Pelaku penculikan Bilqis diduga sudah lebih dari satu kali melakukan aksi serupa. 

Hal ini terungkap setelah tim gabungan kepolisian menemukan Bilqis dalam kondisi selamat di permukiman warga Suku Anak Dalam (SAD) di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam. 

Diduga kuat, Bilqis dibeli oleh seorang warga SAD yang saat ini masih dicari keberadaannya. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samm,a mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved