Berita Viral
PETAKA Abdul Muis, Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Jelang 8 Bulan Pensiun, Berawal Bantu Honorer
Abdul Muis resmi diberhentikan dari status PNS berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.
SRIPOKU.COM - Kenyataan pahit harus dialami Abdul Muis, seorang guru Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Ia harus diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nahasnya, Abdul Muis diberhentikan jelan 8 bulan pensiun.
Ia pun resmi diberhentikan dari status PNS berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.
Putusan tersebut tertuang dalam MA Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023, dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tentang pemberhentian dirinya sebagai guru ASN.
Kasus Abdul Muis ini berawal dari niat kemanusiaan membantu sumbangan untuk guru honorer,
Kasus ini pun menyeret nama mantan Kepala Sekolah Rasnal.
Sebelumnya sejumlah guru honorer SMAN 1 Luwu Utara belum menerima honor selama 10 bulan karena terkendala masalah data di sistem Dapodik.
Karena honorer tidak dapat dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kepala Sekolah dan Abdul Muis berinisiatif mencari solusi.
Namun, langkah kemanusiaan dan kebijakan internal sekolah yang terbuka ini justru berbuntut panjang.
Diketahui, kasus ini bermula pada tahun 2018 silam.
Saat itu, Abdul Muis yang menjabat sebagai Bendahara Komite Sekolah menghadapi masalah pelik.
Ia dipilih untuk mengelola dana sumbangan sukarela berdasarkan kesepakatan dalam rapat pengurus komite dan orang tua siswa.
"Saya didaulat jadi bendahara komite melalui hasil rapat orang tua siswa dengan pengurus. Jadi posisi saya itu hanya menjalankan amanah," kata Abdul Muis kepada Kompas.com saat ditemui di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Senin (10/11/2025).
Muis menjelaskan bahwa dana yang dikelola merupakan hasil kesepakatan rapat bersama orang tua siswa, bukan pungutan sepihak.
| HEBOH Bocah 9 Tahun Rayakan Ultah Dapat Kado Mobil Mewah Rp25 Miliar, Ayah Punya Bisnis Mentereng |
|
|---|
| Nasib Keluarga Hansip yang Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Gus Ipul : Pahlawan Kecil |
|
|---|
| OTT KPK Bupati Ponorogo, Dirut RSUD Tahu Info akan Diganti, Langsung Setor Rp1,2 M ke Sugiri Sancoko |
|
|---|
| HEBOH Calon Pengantin Wanita di Kendal Kabur H-1 Akad Nikah, Diduga Pergi Bersama Mantan Kekasih |
|
|---|
| FAKTA Baru Mahar Cek Rp3 Miliar Terungkap, Mbah Tarman Ngaku Hilang setelah Nikahi Sheila di Pacitan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Guru-Abdul-Muis-dipecat-jelang-8-bulan-pensiun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.