Berita Viral
PETAKA Abdul Muis, Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Jelang 8 Bulan Pensiun, Berawal Bantu Honorer
Abdul Muis resmi diberhentikan dari status PNS berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Rezeki itu urusan Allah. Masing-masing orang sudah ditentukan jatahnya. Saya tidak mau larut. Cuma sedih saja, niat baik membantu sekolah malah berujung seperti ini," ujarnya pelan.
Selama menjadi bendahara, ia hanya menerima uang transportasi Rp125.000 per bulan dan tambahan Rp200.000 sebagai wakil kepala sekolah.
Sebagian ia gunakan membantu guru honor.
Kasus Abdul Muis memantik aksi solidaritas dari PGRI Luwu Utara di halaman DPRD Luwu Utara pada Selasa (4/11/2025).
Aksi tersebut juga mendukung Rasnal, guru dari UPT SMAN 3 Luwu Utara yang mengalami nasib serupa.
"Guru hari ini berada di posisi yang rentan. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, kebijakan sekolah bisa berujung pada kriminalisasi," ujar Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin.
PGRI kemudian mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dua guru tersebut.
Keduanya diberhentikan tidak hormat berdasarkan keputusan Gubernur Sulsel:
Drs Rasnal, MPd, Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD
Drs Abdul Muis, Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD
Kasus Abdul Muis menjadi cerminan batas kabur antara sumbangan sukarela dan pungutan liar di sekolah negeri.
Komite sekolah sejatinya adalah mitra lembaga pendidikan, bukan penanggung jawab utama pendanaan.
Namun di banyak daerah, keterbatasan anggaran memaksa mereka berperan lebih.
"Saya ini hadir dengan niat ikhlas untuk membantu sekolah. Tapi mungkin ini jalan yang harus saya lalui. Saya hanya ingin orang tahu, saya bukan koruptor," tutur Muis.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com.
| HEBOH Bocah 9 Tahun Rayakan Ultah Dapat Kado Mobil Mewah Rp25 Miliar, Ayah Punya Bisnis Mentereng |
|
|---|
| Nasib Keluarga Hansip yang Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Gus Ipul : Pahlawan Kecil |
|
|---|
| OTT KPK Bupati Ponorogo, Dirut RSUD Tahu Info akan Diganti, Langsung Setor Rp1,2 M ke Sugiri Sancoko |
|
|---|
| HEBOH Calon Pengantin Wanita di Kendal Kabur H-1 Akad Nikah, Diduga Pergi Bersama Mantan Kekasih |
|
|---|
| FAKTA Baru Mahar Cek Rp3 Miliar Terungkap, Mbah Tarman Ngaku Hilang setelah Nikahi Sheila di Pacitan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Guru-Abdul-Muis-dipecat-jelang-8-bulan-pensiun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.