Sidang Etik MKD DPR
SOSOK Adang Daradjatun, Jenderal Polri yang Jatuhkan Sanksi Sahroni Cs, Harta Kekayaan Rp20,8 Miliar
Siapakah sebenarnya Adang Daradjatun, sosok yang kini berada di balik keputusan besar MKD tersebut? Dan berapa harta kekayaannya?
SRIPOKU.COM - Berikut sosok Adang Daradjatun, Jenderal Polri yang jatuhkan sanksi Ahmad Sahroni Cs, ternyata punya harta kekayaan Rp20,8 miliar.
Sosok Adang Daradjatun jadi sorotan setelah memimpin sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota DPR RI Ahmad Sahroni cs.
Seperti diketahui sidang MKD DPR memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.
Sosok Adang Daradjatun dikenal sebagai salah satu figur penting di balik sikap tegas MKD dalam menegakkan disiplin dan etika anggota dewan.
Adang turut memimpin jalannya sidang yang memutuskan Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.
Sementara itu, dua nama lain yakni Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadier dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran etik.
Siapakah sebenarnya sosok Adang Daradjatun? sosok yang kini berada di balik keputusan besar MKD tersebut? berikut ulasannya.
Adang Daradjatun lahir di Bogor, Jawa Barat, 13 Mei 1949 silam.
Ia merupakan putra seorang jaksa dan kini memiliki keluarga harmonis bersama istri, Nunun Nurbaetie.
Dari pernikahannya dikaruniai empat anak, yakni: Muhammad Azara Daradjatun, Ratna Farida Daradjatun, Adri Achmad Daradjatun, dan Tuza Junius Daradjatun.
Menariknya, Adang juga menjadi besan motivator Mario Teguh, karena putranya Azara menikahi putri Mario, Audrey Teguh.
Dalam bidang kepolisian, Komjen Adang Daradjatun merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1971. Sejak awal karier, ia menapaki berbagai posisi strategis di Korps Bhayangkara.
Beberapa posisi awal yang pernah ia emban antara lain:
- Inspektur Dinas Komando Sektor Kota 711 Jakarta Pusat (1971)
- Kepala Seksi Pengawasan Keselamatan Negara (PKN) Komando Sektor Kota 711 Jakpus (1972)
- Kepala Seksi Sabhara Komando Sektor Kota 722 Jakarta Utara (1975)
- Ajudan Menhankam Pangab (1976)
- Kapolsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan dengan pangkat Kapten (1980)
- Kasubbag Anev Srena Polda Metro Jaya (1983)
Seiring waktu, Adang terus menanjak dengan menempati sejumlah posisi penting di Polri, antara lain:
- Kepala Biro Ops Polres Jaksel (1983)
- Wakapolres Jaksel (1984)
- Kabag Sosbud Direktorat Intelijen & Pengamanan Polda Metro Jaya (1986)
- Kabag Sospol Direktorat Intelijen & Pengamanan Polri (1987)
- Kabag Pengawasan Senjata Api & Bahan Peledak Direktorat Intelijen & Pengamanan Polri (1989)
Karier Adang semakin cemerlang saat dipercaya sebagai Kepala Direktorat Intelijen & Pengamanan Polda Maluku (1990).
| Menangis Disebut tak Bersalah, Reaksi Uya Kuya Diaktifkan kembali Jadi Anggota DPR: MKD Profesional |
|
|---|
| AIR MATA Uya Kuya Tumpah saat Namanya Disebut tak Bersalah, Ngaku Jadi Korban Fitnah 'Buka Semua' |
|
|---|
| SAMA Joget Beda Nasib, Tangis Uya Kuya saat Vonis Sidang MKD DPR Jadi Sorotan, Eko Patrio Nelangsa |
|
|---|
| REAKSI Uya Kuya Terbukti tak Langgar Kode Etik, Status Aktif Anggota DPR, Banjir Pujian Warganet |
|
|---|
| NASIB Nafa Urbach Diputuskan di Sidang MKD DPR, Terbukti Melanggar Kode Etik, Diminta Jaga Perilaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.