Sidang Etik MKD DPR

Menangis Disebut tak Bersalah, Reaksi Uya Kuya Diaktifkan kembali Jadi Anggota DPR: MKD Profesional

Uya Kuya menyebut bahwa dirinya menerima keputusan MKD yang menyatakan dirinya tidak terbukti melanggar kode etik DPR.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
tangkapan layar Youtube
NASIB UYA KUYA - Kolase Eko Patrio dan Uya Kuya saat joget usai rapat di gedung DPR viral beberapa waktu lalu (kiri). Menangis Disebut tak Bersalah, Reaksi Uya Kuya Diaktifkan kembali Jadi Anggota DPR 

Ringkasan Berita:
  • Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan bahwa Uya Kuya tidak melanggar kode etik, sehingga status keanggotaannya di DPR kembali diaktifkan.
  • Uya Kuya tampak lega dan sempat menangis mendengar putusan tersebut.
  • Uya Kuya menilai MKD bersikap profesional dan objektif dalam mengambil keputusan berdasarkan bukti dan saksi ahli, namun enggan mengomentari nasib anggota DPR lain yang masih dinonaktifkan.

 

SRIPOKU.COM - Uya Kuya tampak bernapas lega lantaran kini diaktifkan kembali sebagai anggota DPR.

Dalam sidang Etik MKD DPR Rabu (5/11/2025) kemarin, Uya Kuya dinyatakan tak melanggar kode etik.

Uya Kuya pun sempat menangis saat mendengar putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.

TANGIS UYA KUYA - Tangkapan layar. AIR MATA Uya Kuya Tumpah saat Namanya Disebut tak Bersalah, Ngaku Jadi Korban Fitnah 'Buka Semua'
TANGIS UYA KUYA - Tangkapan layar. AIR MATA Uya Kuya Tumpah saat Namanya Disebut tak Bersalah, Ngaku Jadi Korban Fitnah 'Buka Semua' (YouTube)

Baca juga: NASIB Nafa Urbach Diputuskan di Sidang MKD DPR, Terbukti Melanggar Kode Etik, Diminta Jaga Perilaku

Setelah menjalani sidang, Uya Kuya lantas memberikan reaksinya.

Ayah dua anak ini mengaku akan menjadikan pelajaran pada kesalahannya waktu itu.

Ya pasti kita semua manusia harus belajar lah," kata Uya Kuya dilansir dari Kompas.com.

Uya Kuya menyebut bahwa dirinya menerima keputusan MKD yang menyatakan dirinya tidak terbukti melanggar kode etik DPR.

"Kita hargai keputusan dari MKD. Dan saya menerima, dan seperti yang tadi dilihat (putusannya)," ujar Uya Kuya.

Saat ditanya perihal anggota DPR lainnya seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio tetap dihukum nonaktif, Uya Kuya mengaku tidak bisa berkomentar. 

Uya Kuya mengatakan, yang pasti MKD DPR membuat putusan secara profesional dan berdasarkan bukti. 

"Aku enggak bisa komentarin yang lain. MKD menurut saya sangat profesional sekali, sangat objektif. Dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti, dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan," katanya.

ebih lanjut, Uya Kuya mengatakan, belum mengetahui rencana selanjutnya usai diputus tidak melanggar kode etik. 

"Ya enggak tahu, saya kan baru keluar dari sini, belum koordinasi apa-apa, saya juga enggak tahu apa-apa,” ujarnya.

Menangis dengar putusan

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved