Sidang Etik MKD DPR
AIR MATA Uya Kuya Tumpah saat Namanya Disebut tak Bersalah, Ngaku Jadi Korban Fitnah 'Buka Semua'
“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang saat membacakan putusan.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Ringkasan Berita:
- Dalam sidang etik MKD DPR RI pada Rabu (5/11/2025), Uya Kuya atau Surya Utama diputuskan tidak terbukti melanggar kode etik dan resmi diaktifkan kembali sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
- Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, dalam sidang di ruang MKD, kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
- Setelah mendengar putusan, Uya Kuya tampak menangis haru dan menunduk karena tidak dapat menahan emosinya saat dinyatakan bebas dari pelanggaran etik.
SRIPOKU.COM - Air mata Uya Kuya tumpah saat namanya disebut tak bersalah dalam sidang Etik MKD DPR hari ini Rabu (5/11/2025).
Uya Kuya tak dapat menahan tangisanya saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan dirinya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR periode periode 2024-2029.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, dalam sidang di ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang saat membacakan putusan.
Oleh karena itu, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan tersebut dibacakan.
"Menyatakan teradu 3 Surya utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," ujar Adang.
Mendengar putusan itu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tampak menunduk dan meneteskan air mata.
Baca juga: REAKSI Uya Kuya Terbukti tak Langgar Kode Etik, Status Aktif Anggota DPR, Banjir Pujian Warganet
Ngaku Difitnah
Setelah nama diam, Uya Kuya akhirnya muncul ke publik setelah insiden penjarahan rumahnya pada 30 Agustus 2025, lalu.
Rumah Uya Kuya menjadi sasaran amuk massa buntut adanya isu tunjangan rumah anggota DPR RI.
Tak hanya itu, masyarakat juga sempat dibuat geram dengan viralnya video joget sejumlah anggota DPR.
Aksi joget tersebut dinilai tak etis di tengah penderitaan masyarakat.
Setelah ramainya kejadian itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.
Kini muncul ke publik, Uya Kuya siap membantah dan membongkar atas fitnahan yang ditujukan ke dirinya hingga berujung ke aksi penjarahan.
Pemilik nama asli Surya Utama ini mengaku memiliki bukti-bukti atas video yang selama ini mem-framing negatif ke dirinya.
| SAMA Joget Beda Nasib, Tangis Uya Kuya saat Vonis Sidang MKD DPR Jadi Sorotan, Eko Patrio Nelangsa |
|
|---|
| REAKSI Uya Kuya Terbukti tak Langgar Kode Etik, Status Aktif Anggota DPR, Banjir Pujian Warganet |
|
|---|
| NASIB Nafa Urbach Diputuskan di Sidang MKD DPR, Terbukti Melanggar Kode Etik, Diminta Jaga Perilaku |
|
|---|
| HASIL Sidang MKD DPR, Ini Vonis Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni 'Non Aktif 4 Bulan' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.