TOPIK
Sidang Etik MKD DPR
-
“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang saat membacakan putusan.
-
Sama-sama joget namun beda nasib, ungkapan ini bak tepat untuk menggambarkan kondisi Uya Kuya dan Eko Patrio saat ini.
-
Setelah terbukti tidak melanggar kode etik, kini Uya Kuya aktif kembali menjadi anggota DPR.
-
Dalam sidang tersebut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan Nafa Urbach, anggota DPR dari Fraksi NasDem nonaktif selama tiga bulan.
-
Anggota tersebut dinonaktifkan oleh partainya masing-masing karena aksi dan pernyataan yang memicu kemarahan publik,