Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi
Sidang Lanjutan Oknum TNI Tembak Mati Polisi di Way Kanan Lampung, 5 Saksi Ahli Dihadirkan
Sidang keempat ini dimulai pukul 20.30 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, termasuk dari bidang forensik.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Sidang lanjutan kasus pembunuhan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung, kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).
Sidang keempat ini dimulai pukul 10.30 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, termasuk dari bidang forensik.
Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH, dengan didampingi dua Hakim Anggota yakni Mayor CHK (K) Endah Wulandari, SH, MH, dan Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo, SH.
“Hari ini sidang lanjutan keempat, agendanya masih mendengarkan lima saksi ahli, seperti saksi forensik,” ujar salah satu anggota sidang yang enggan disebutkan namanya.
Hingga sidang keempat ini, sebanyak 31 saksi telah dihadirkan, terdiri dari warga sipil, kerabat terdakwa, serta anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin.
Sebelumnya, pada sidang ketiga yang digelar Senin (23/6/2025) malam di Ruang Garuda, 13 saksi dari Polres Way Kanan telah memberikan kesaksian.
Seusai persidangan, para saksi tampak tegang saat meninggalkan ruang sidang dan menolak untuk diwawancarai oleh awak media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka langsung kembali ke Way Kanan, Lampung, usai memberikan keterangan.
Doa Bersama Keluarga Polisi Korban Penembakan Oknum TNI Jelang Vonis Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Klaim Unsur Pembunuhan Berencana tak Terbukti |
![]() |
---|
Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Kliennya Dapat Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Oknum TNI Penembak Mati 3 Polisi Lampung Tampak Lesu Jalani Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Dikenai Pasal Berbeda dengan Kopda Bazarsah, Peltu Lubis Dituntut 6 Tahun Penjara & Dipecat dari TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.