Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi
Sidang Penembakan Polisi Way Kanan 14 Saksi Diperiksa, Sidang Kopda Bazarsah Dilanjutkan Pekan Depan
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus Kopda Bazarsah yang menembak tiga orang polisi Way Kanan telah selesai dilanjutkan pekan depan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus Kopda Bazarsah yang menembak tiga orang polisi Way Kanan telah selesai.
Majelis hakim telah selesai memeriksa 14 orang saksi anggota Satreskrim Polres Way Kanan dan Reskrim Polsek Negara Batin, Senin (23/6/2025).
Majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang akan melanjutkan sidang berikutnya dengan mendengarkan keterangan lima orang saksi, pada 30 Juni mendatang.
"Sidang kita lanjutkan Senin depan ya tanggal 30, lima orang saksi yang mau diminta keterangan, " kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.
Kelima orang yang akan dipanggil adalah saksi yang pada persidangan sebelumnya belum sempat hadir.
Majelis hakim juga mempersilahkan penasehat hukum terdakwa dan Oditur mengajukan saksi tambahan jika ada, termasuk saksi ahli.
"Kuasa hukum kalau ada saksi tambahan yang mau dihadirkan boleh di tanggal 30 ya," katanya.
Sejauh jalannya persidangan kasus pembunuhan tiga orang polisi Way Kanan dengan terdakwa Kopda Bazarsah, Oditur Militer I-05 Palembang telah menghadirkan 25 orang saksi.
Saksi-saksi ini meliputi warga sipil, anggota polisi, kerabat terdakwa, serta Peltu Lubis yang terjerat kasus perjudian.
Nama-nama Personil Polres Way Kanan yang mengikuti Persidangan Pengadilan Militer I-04 Palembang, sebagai saksi dalam perkara Terdakwa Kopda Bazarsah :
1. Ipda Engga Depati, S.H.,M.H., Nrp. 86030275, Kanit Resum Polres Way Kanan;
2. Aipda Wara Andany, S.H., Nro. 82090291, Kanit Reskrim Polsek Negara Batin : Polres Way Kanan;
3. Aipda Novriadi Sinuraya, Nrp. 82110227, Banit Reskrim Polres Kanan;
4. Bripka Sarjana, Nrp. 76090935, Banit Satreskrim Polres Way Kanan;
5. Bripka Heri Suryadi, Nrp. 85011467, Banit Reskrim Polsek Negara Batin Polres Way Kanan;
Way Kanan
Kopda Bazarsah
Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi
Polsek Negara Batin
Polres Way Kanan
Pengadilan Militer I-04 Palembang
Peltu Lubis
Judi Sabung Ayam
Sripoku.com
Runningnews
Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Klaim Unsur Pembunuhan Berencana tak Terbukti |
![]() |
---|
Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Kliennya Dapat Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Oknum TNI Penembak Mati 3 Polisi Lampung Tampak Lesu Jalani Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Dikenai Pasal Berbeda dengan Kopda Bazarsah, Peltu Lubis Dituntut 6 Tahun Penjara & Dipecat dari TNI |
![]() |
---|
6 Pemberat yang Menyeretnya Kopda Bazarsah ke Tuntutan Hukuman Mati dan Pemecatan dari TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.