Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi
Sidang Penembakan Polisi Way Kanan 14 Saksi Diperiksa, Sidang Kopda Bazarsah Dilanjutkan Pekan Depan
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus Kopda Bazarsah yang menembak tiga orang polisi Way Kanan telah selesai dilanjutkan pekan depan
Editor:
adi kurniawan
Rachmad Kurniawan Putra
SIDANG -- Terdakwa Kopda Bazarsah menghadap majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang sebelum meninggalkan ruang sidang, Senin (23/6/2025). Majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang akan menghadirkan lima orang saksi pada sidang berikutnya.
6. Bripka Robert Pardede, S.H., Nrp. 86090865, PS. Kanit Binmas Polsek Negara Batin Polres Way Kanan;
7. Aipda Joko Supriyadi, S.H., Nrp. 83030111, Banit 1 Sat Reskrim Polres Way Kanan Polres Way Kanan;
8. Aipda Saproni, S.H., Nrp. 84080758, PS. Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Way kanan Polres Way Kanan;
9. Bripka Arnika Putra, Nrp. 88030101, Banit Reskrim Polres Way Kanan;
10. Brigpol Diren Lumban Gaol, Nrp. 95031092, Banit Sat Reskrim Polres Way Kanan;
11. Brigpol Riyo Dayel Agusto, S.H., Nrp. 97080028, Banit Sat Reskrim Polres Way Kanan;
12. Brigpol Risko Ramdhona, S.Pd., Nrp. 95020833, Banit Sat Reskrim Polres Way Kanan;
13. Bripda Mario Hutajulu, Nrp. 00090896, Banit Polres Way Kanan.
Tags
Way Kanan
Kopda Bazarsah
Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi
Polsek Negara Batin
Polres Way Kanan
Pengadilan Militer I-04 Palembang
Peltu Lubis
Judi Sabung Ayam
Sripoku.com
Runningnews
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi
Doa Bersama Keluarga Polisi Korban Penembakan Oknum TNI Jelang Vonis Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Klaim Unsur Pembunuhan Berencana tak Terbukti |
![]() |
---|
Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Kliennya Dapat Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Oknum TNI Penembak Mati 3 Polisi Lampung Tampak Lesu Jalani Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Dikenai Pasal Berbeda dengan Kopda Bazarsah, Peltu Lubis Dituntut 6 Tahun Penjara & Dipecat dari TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.