Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi

Terungkap di Persidangan, Kopda Bazarsah Raup 10 Persen dari Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Kopda Bazarsah terkait kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
SIDANG PERDANA - Kopda Bazarsah saat dipersilahkan majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang saat menjalani sidang perdana, Rabu (11/6/2025). Dalam dakwaannya terdakwa mengaku peroleh keuntungan 10 persen dari pemain judi sabung ayam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Kopda Bazarsah terkait kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan mengenai keterlibatannya dalam praktik perjudian.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Oditur Militer 1-05 Palembang, terungkap bahwa terdakwa bersama dengan Peltu Yun Hari Lubis secara sengaja membuka dan mengelola arena judi sabung ayam dan dadu guncang.

Menurut dakwaan, Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis bekerja sama sebagai bandar atau operator judi sabung ayam.

Dalam kesepakatan mereka, Kopda Bazarsah mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari total uang yang dipertaruhkan oleh setiap pemain.

Lebih lanjut, Kopda Bazarsah ditetapkan sebagai koordinator utama untuk judi sabung ayam.

Sementara itu, Peltu Lubis memegang kendali penuh sebagai koordinator judi dadu guncang. Jika ada warga yang ingin menyewa atau membuka arena judi dadu guncang, seluruh keuntungannya menjadi milik Peltu Lubis.

Aktivitas judi sabung ayam ini pertama kali dimulai pada Juli 2023 di lokasi Register 44 Umbul Leter S, Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Yang lebih mencengangkan, sebelum membuka kegiatan judi ini, Peltu Lubis diketahui mendatangi Polsek Negara Batin dan bertemu dengan sejumlah oknum anggota Polsek.

Oknum-oknum tersebut, bukannya melarang, justru seolah mengingatkan Peltu Lubis dengan kalimat samar, "Hati-hati dan hindari keributan."

Kegiatan perjudian ini berlangsung rutin setiap hari Senin dan Kamis, mulai pukul 13.30 WIB hingga 18.00 WIB, dan terus berjalan hingga Mei 2024.

Setelah kesepakatan antara Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis berjalan lancar, keduanya mulai mencari tempat baru yang lebih luas dan mudah diakses.

Perpindahan lokasi terjadi antara Juni 2024 hingga September 2024. Hingga Februari 2025, lokasi judi sabung ayam dan dadu guncang telah berpindah sebanyak dua kali.

Puncak dari aktivitas perjudian ini adalah ketika Kopda Bazarsah mengadakan event besar perjudian sabung ayam pada 17 Maret 2025. Sehari sebelumnya, ia bahkan meminta izin langsung kepada Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved