Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi
BRIPKA Kapri Brimob di Belitang Jadi Saksi Kunci Judi Sabung Ayam, Ini Tugasnya dari Kopda Bazarsah!
Diketahui, Bripka Kapri Sucipto saat ini ditahan di Lapas Way Kanan karena juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Bripka Kapri Sucipto, anggota Brimob Batalyon Pelopor C Belitang, menjadi saksi kunci dalam kasus perjudian sabung ayam yang melibatkan dua anggota TNI, yakni Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis.
Kapri memberikan kesaksian secara daring dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (23/6/2025).
Diketahui, Bripka Kapri Sucipto saat ini ditahan di Lapas Way Kanan karena juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam kesaksiannya, Kapri mengakui perannya sebagai penyebar undangan kegiatan sabung ayam, termasuk pembuat video viral yang memperlihatkan terdakwa Kopda Bazarsah mengajak pemain untuk datang ke gelanggang sabung ayam.
Baca juga: TANGIS Peltu Lubis saat Dengar AKP Anumerta Lusiyanto Tewas Ditembak Kopda Bazarsah, Saya Minta Maaf
Diminta Sebarkan Undangan Lewat WhatsApp
Kapri mengungkap bahwa dirinya diminta langsung oleh Kopda Bazarsah untuk mengundang teman-temannya yang memiliki hobi sabung ayam.
Undangan disebarkan melalui telepon pribadi dan WhatsApp, meskipun hanya untuk kalangan tertentu.
“Satu minggu sebelumnya saya bertemu terdakwa. Katanya ajak teman yang hobi sabung ayam. Saya kirim undangan lewat WhatsApp dan telepon pribadi, yang mulia,” ujar Kapri di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Menguak Asal-usul Senjata Api Kopda Bazarsah yang Digunakan untuk Menembak 3 Polisi di Lampung
Pembuat Video Undangan Judi
Kapri juga mengakui dirinya yang merekam video Kopda Bazarsah yang sempat viral di media sosial. Video itu berisi ajakan kepada pemain sabung ayam untuk berkumpul di arena Umbul Naga pada 17 Maret 2025.
“Saya yang buat videonya. Ketemu terdakwa sekitar tanggal 10 Maret di arena. Memang sudah direncanakan untuk tanggal 17. Saya tidak tahu video itu bakal viral,” jelas Kapri.
Ikut Main Sabung Ayam dan Kabur Saat Penggerebekan
Dalam pengakuannya, Kapri juga hadir saat penggerebekan oleh aparat terjadi. Ia datang dari OKU Timur membawa dua ekor ayam, satu dijual seharga Rp1,3 juta dan satu lagi dimainkan dan menang Rp800 ribu.
Namun saat polisi melakukan penggerebekan dan terdengar letusan senjata, Kapri langsung kabur meninggalkan motornya di lokasi.
“Begitu dengar letusan pertama, saya langsung lari. Tidak sempat lihat siapa yang nembak. Minta dijemput keluarga dan malamnya sudah di Belitang,” katanya.
Baca juga: Kopda Bazarsah Oknum TNI Tembak Mati Polisi Terancam Hukuman Mati, Korban Alami Luka Fatal
Doa Bersama Keluarga Polisi Korban Penembakan Oknum TNI Jelang Vonis Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Klaim Unsur Pembunuhan Berencana tak Terbukti |
![]() |
---|
Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Kliennya Dapat Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Oknum TNI Penembak Mati 3 Polisi Lampung Tampak Lesu Jalani Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Dikenai Pasal Berbeda dengan Kopda Bazarsah, Peltu Lubis Dituntut 6 Tahun Penjara & Dipecat dari TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.