Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi

BRIPKA Kapri Brimob di Belitang Jadi Saksi Kunci Judi Sabung Ayam, Ini Tugasnya dari Kopda Bazarsah!

Diketahui, Bripka Kapri Sucipto saat ini ditahan di Lapas Way Kanan karena juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama. 

Sripoku.com/Rachmad Kurniawan Putra
DARING -- Bripka Kapri Sucipto, anggota Brimob yang berdinas di Belitang OKU Timur memberikan kesaksian secara daring pada sidang Kopda Bazarsah yang menembak tiga orang polisi di Way Kanan, saat sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (23/6/2025). Kapri diminta terdakwa sebarkan undangan judi pada tanggal 17 Maret 2025. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Bripka Kapri Sucipto, anggota Brimob Batalyon Pelopor C Belitang, menjadi saksi kunci dalam kasus perjudian sabung ayam yang melibatkan dua anggota TNI, yakni Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis.

Kapri memberikan kesaksian secara daring dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (23/6/2025).

Diketahui, Bripka Kapri Sucipto saat ini ditahan di Lapas Way Kanan karena juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama. 

Dalam kesaksiannya, Kapri mengakui perannya sebagai penyebar undangan kegiatan sabung ayam, termasuk pembuat video viral yang memperlihatkan terdakwa Kopda Bazarsah mengajak pemain untuk datang ke gelanggang sabung ayam.

Baca juga: TANGIS Peltu Lubis saat Dengar AKP Anumerta Lusiyanto Tewas Ditembak Kopda Bazarsah, Saya Minta Maaf

Diminta Sebarkan Undangan Lewat WhatsApp

Kapri mengungkap bahwa dirinya diminta langsung oleh Kopda Bazarsah untuk mengundang teman-temannya yang memiliki hobi sabung ayam.

Undangan disebarkan melalui telepon pribadi dan WhatsApp, meskipun hanya untuk kalangan tertentu.

“Satu minggu sebelumnya saya bertemu terdakwa. Katanya ajak teman yang hobi sabung ayam. Saya kirim undangan lewat WhatsApp dan telepon pribadi, yang mulia,” ujar Kapri di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Menguak Asal-usul Senjata Api Kopda Bazarsah yang Digunakan untuk Menembak 3 Polisi di Lampung

Pembuat Video Undangan Judi

Kapri juga mengakui dirinya yang merekam video Kopda Bazarsah yang sempat viral di media sosial. Video itu berisi ajakan kepada pemain sabung ayam untuk berkumpul di arena Umbul Naga pada 17 Maret 2025.

“Saya yang buat videonya. Ketemu terdakwa sekitar tanggal 10 Maret di arena. Memang sudah direncanakan untuk tanggal 17. Saya tidak tahu video itu bakal viral,” jelas Kapri.

Ikut Main Sabung Ayam dan Kabur Saat Penggerebekan

Dalam pengakuannya, Kapri juga hadir saat penggerebekan oleh aparat terjadi. Ia datang dari OKU Timur membawa dua ekor ayam, satu dijual seharga Rp1,3 juta dan satu lagi dimainkan dan menang Rp800 ribu.

Namun saat polisi melakukan penggerebekan dan terdengar letusan senjata, Kapri langsung kabur meninggalkan motornya di lokasi.

“Begitu dengar letusan pertama, saya langsung lari. Tidak sempat lihat siapa yang nembak. Minta dijemput keluarga dan malamnya sudah di Belitang,” katanya.

Baca juga: Kopda Bazarsah Oknum TNI Tembak Mati Polisi Terancam Hukuman Mati, Korban Alami Luka Fatal

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved