Berita Palembang

RUKO Milik Bandar Narkoba di Palembang yang Disita Polda Lampung Ini Terbakar, Diduga Dibakar OTK!

Lantaran heboh, dan membuat warga sekitar berhamburan ternyata rumah kosong bekas minimarket

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andyka Wijaya
POLISI OLAH TKP - Kepulan asap hitam menghebohkan warga jalan A Yani Lorong Manggis RT 3/1 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang, tepatnya disebelah SMP N 15 Palembang, Rabu (1/10/2025), sekitar pukul 11.00 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepulan asap hitam menghebohkan warga Jalan A Yani  Lorong Manggis RT 3/1 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang, tepatnya disebelah SMP N 15 Palembang, Rabu (1/10/2025), sekitar pukul 11.00. 

Lantaran heboh, dan membuat warga sekitar berhamburan ternyata rumah kosong bekas minimarket.

Diketahui ruko yang terbakar tersebut merupakan Barang Sitaan (BB) yang sebelumnya sudah disita polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Di dalam ruang tersebut hangus terbakar. 

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa ini diketahui berawal saksi warga sekitar yakni Darmawansyah (52), melihat asap hitam tebal mengepul tinggi.

Lalu dirinya melihat api memecahkan jendela rumah kosong tersebut. 

"Awalnya saya melihat asap hitam pak. Mengepul lalu saya mendekatinya, ketika saya lihat dari dekat api memecahkan jendela rumah kosong itu mungkin karena panas, "katanya kepada petugas. 

Panik, adanya api kemudian dirinya dan warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

"Warga panik pak. Jadi dengan alat seadanya berusaha memadamkan kobaran api, karena diketahui rumah itu kosong," ungkapnya sambil melaporkan kejadian ini petugas PBK dan kepolisian.

Beruntung petugas PBK cepat mendatangi lokasi kejadian, Api pun berhasil dipadamkan dengan bantuan 1 Unit mobil PBK sekitar pukul 11.30. 

Sementara, Kapolsek SU I, Palembang AKP Hery didampingi Kanit Res AKP Andrian membenarkan adanya kebakaran di dalam sebuah ruko di kawasan Silaberanti tepatnya didampingi SMU N 15 Palembang. 

"Benar adanya peristiwa kebakaran itu, dalam ruko BB Sita, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Jalan A Yani," bebernya. 

Ditambah Hery, dalam peristiwa ini, awal api dari rumah kosong tersebut adanya ulah tangan yang sengaja ingin membakar rumah tersebut.

"Diduga dibakar oleh seseorang (orang tak dikenal-OTK), hingga kini masih dalam penyelidikan. Dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini ," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved