TAG
dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya
-
Ketua majelis hakim Yoserizal SH MH menunda sidang perkara dugaan tindak pidana dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya.
Senin, 18 April 2022
-
Majelis hakim menunda sidang dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya hari ini. Salah satu saksi diminta hadir langsung.
Senin, 21 Maret 2022
-
Sidang kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya dan PDPDE Sumsel atas terdakwa Alex Noerdin, Mudai Madang, Caca Isa Saleh, dan Yaniarsah ditunda.
Kamis, 10 Maret 2022
-
Sembilan nama kembali dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel dalam sidang kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya.
Selasa, 8 Maret 2022
-
Sepuluh saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan terhadap empat terdakwa dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya.
Senin, 7 Maret 2022
-
Hasil banding Eddy Hermanto sudah keluar. Pengacara akan kordinasi tentukan langkah selanjutnya.
Selasa, 15 Februari 2022
-
Eksepsi tersebut disampaikan oleh Ahmad Najib (Mantan Asisten I Kabiro Kesra Pemprov Sumsel), Loka Sangganegara, dan Laonma PL Tobing,
Senin, 14 Februari 2022
-
Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, jalani sidang, dua mantan Wakil Gubernur Sumsel didatangkan jaksa jadi saksi.
Kamis, 10 Februari 2022
-
Tiga terdakwa dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya mengajuakn ekspesi atas dakwaan jaksa yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.
Senin, 31 Januari 2022
-
Empat tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya direncanakan sidang perdana pada Senin (17/1/2022) besok. Tak ada nama Alex dan Muddai Madang.
Minggu, 16 Januari 2022
-
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, resmi melimpahkan empat berkas tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya.
Rabu, 5 Januari 2022
-
Mantan Plt Kabiro Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Nasuhi juga divonis hukuman 8 tahun penjara, denda Rp. 400.000.000, subsidair 4 bulan penjara.
Rabu, 29 Desember 2021
-
Yang mana dalam pertimbangnnya majelis hakim menilai perbuatan terdakwa Mukti Sulaiaman telah memperkaya korporasi ataupun orang lain.
Rabu, 29 Desember 2021
-
Anggota DPR RI non aktif itu sendiri hari ini dijadwalkan akan tiba di Palembang, Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 10.15 Wib menumpang pesawat domestik
Rabu, 22 Desember 2021
-
Mantan Plt Kabiro Kesra Pemprov Sumsel, Ahmad Nasuhi, memohon dibebaskan dari jerat hukuman yang dituntutkan oleh JPU pada dirinya.
Minggu, 19 Desember 2021
-
Mukti Sulaiman memohon pada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya saat membacakan pledoi.
Jumat, 17 Desember 2021
-
Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel menyatakan banding atas vonis hakim terhadap empat terdakwa dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya
Minggu, 28 November 2021
-
Dua ahli dihadirkan sebagai saksi oleh pihak terdakwa Mukti Sulaiaman dalam sidang kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya.
Jumat, 26 November 2021
-
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi,kembali jalani persidangan.
Jumat, 26 November 2021
-
Meski vonis hakim tujuh tahun lebih rendah dari tuntutan, pihak Eddy Hermanto tetap keberatan. Ini sebabnya.
Minggu, 21 November 2021