Sidang Alex Noerdin

BREAKING NEWS: Sidang Alex Noerdin Soal PDPDE dan Masjid, Dua Mantan Gubernur Sumsel Jadi Saksi

Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, jalani sidang, dua mantan Wakil Gubernur Sumsel didatangkan jaksa jadi saksi.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/nisyah
Eddy Yusuf (menghadap kamera) dan Ishak Mekki (baju batik) saat dipanggil jaksa untuk jadi saksi terhadap terdakwa Alex Noerdin. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, jalani sidang dugaan korupsi PDPDE Sumsel dan dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya.

Sidang digelar secara virtual diketuai oleh hakim, Abdul Azis SH MH di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Kamis (10/2/2022).

Pada sidang kali ini, JPU menghadirkan enam orang saksi yang dua diantaranya adalah mantan Wakil Gubernur Sumsel, Eddy Yusuf dan Ishak Mekki.

Keduanya dimintai keterangannya secara bergantian oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Hanya saja, dari banyak pertanyaan yang dilemparkan, baik Eddy Yuduf dan Ishak Mekki banyak menjawab pertanyaan dengan jawaban tidak tahu.

Sementara itu, dari pantauan, nampak Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyaksikan jalannya persidangan dari layar virtual.

Menggunakan kemeja putih lengkap dengan, maskernya nampak menyimak keterangan saksi-saksi.

Hingga berita ini diterbitkan sidang masih berjalan. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved