Sidang Alex Noerdin
BREAKING NEWS: Sidang Alex Noerdin Soal PDPDE dan Masjid, Dua Mantan Gubernur Sumsel Jadi Saksi
Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, jalani sidang, dua mantan Wakil Gubernur Sumsel didatangkan jaksa jadi saksi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, jalani sidang dugaan korupsi PDPDE Sumsel dan dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya.
Sidang digelar secara virtual diketuai oleh hakim, Abdul Azis SH MH di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Kamis (10/2/2022).
Pada sidang kali ini, JPU menghadirkan enam orang saksi yang dua diantaranya adalah mantan Wakil Gubernur Sumsel, Eddy Yusuf dan Ishak Mekki.
Keduanya dimintai keterangannya secara bergantian oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.
Hanya saja, dari banyak pertanyaan yang dilemparkan, baik Eddy Yuduf dan Ishak Mekki banyak menjawab pertanyaan dengan jawaban tidak tahu.
Sementara itu, dari pantauan, nampak Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyaksikan jalannya persidangan dari layar virtual.
Menggunakan kemeja putih lengkap dengan, maskernya nampak menyimak keterangan saksi-saksi.
Hingga berita ini diterbitkan sidang masih berjalan.