TOPIK
OTT KPK di OKU
-
Sebelumnya, JPU KPK telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Palembang, menandai dimulainya proses persidangan terhadap para tersangka.
-
Rakhmad mengatakan, para terdakwa didakwakan dengan masing-masing pasal tentang penerima suap dan pemberi suap.
-
Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra menyatakan bahwa Nopriansyah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi
-
Tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yaitu Umi Hartati, Fakhrudin, dan Ferlan Juliansyah,
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat tersangka baru kasus suap proyek di Dinas PUPR
-
Jaksa KPK menerima pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh terdakwa Nopriansyah dalam pengembangan dan proses kasu
-
Kasus suap dan gratifikasi terkait korupsi fee Pokok Pikiran (Pokir) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menepis dalih bahwa kasus suap
-
Fahrudin menyebut kubu BERTAJI bertemu atau rapat dengan Pemkab sebanyak empat kali sampai akhirnya nilai pokir
-
Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Selatan (Sumsel), menghormati proses hukum
-
Menurut Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumsel Sri Mulyadi, pihaknya akan melihat perkembangan selanjutnya terlebih dahulu.
-
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan pada Selasa (28/10/2025).
-
Jaksa KPK RI memanggil 4 orang saksi dalam pembuktian perkara dugaan korupsi fee proyek pokir DPRD OKU
-
Mojito menjelaskan tentang alur bagaimana adanya pokir berdasarkan pengalamannya sebagai mantan Ketua DPRD OKU periode 2019-2024.
-
Setelah mendengarkan keterangan enam saksi sebelumnya, JPU KPK lanjut menghadirkan lima orang saksi
-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menjadi sorotan dalam sidang kasus suap
-
Persidangan kasus dugaan korupsi proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
-
Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi fee proyek pokir DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali digelar di Pengadilan Negeri
-
Pengadilan Negeri (PN) Palembang telah menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus suap fee proyek Pokok-Pokok Pikiran
-
Menggunakan rompi oranye KPK, keempat terdakwa tiba di museum tekstil dengan dikawal anggota Brimob, polisi serta tim KPK.
-
Uang yang diserahkan Sugeng ke Nopriansyah diberikan untuk panitia lelang, namun ada beberapa pengembalian.
-
Dua terdakwa pemberi suap dalam kasus korupsi fee pokir DPRD Kabupaten OKU, Ahmad Sugeng Santoso dan M Fauzi alias Pablo
-
Jaksa KPK RI menuntut dua terdakwa pemberi suap kasus korupsi fee pokir DPRD OKU Ahmad Sugeng Santoso dan M Fauzi alias Pablo
-
Agenda sidang tuntutan terdakwa Ahmad Sugeng Santoso kasus korupsi fee pokir DPRD OKU yang seharusnya digelar hari ini, Senin (28/7)
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi melimpahkan berkas perkara dan dakwaan empat tersangka kasus dugaan suap terkait "fee pokir"
-
Bos dari seorang mahasiswi di Baturaja memberika keterangan di depan hakim. Terkuak sumber dana yang masuk ke rekening Dinda.
-
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fee pokok pikiran (pokir) DPRD OKU dengan terdakwa M. Fauzi alias Pablo kembali digelar di Pengadilan
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2024–2029
-
Hari ini jaksa KPK RI menghadirkan lima orang saksi dari pihak swasta, yang empat perusahaan diantaranya dipinjam oleh terdakwa untuk mengerjakan
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved