TAG
Ilyas Panji Alam
-
"Materi yang disebut pencemaran nama baik, yang menilainya masuk atau tidaknya, ya itu kepolisian," kata Mawardi Yahya.
Rabu, 4 November 2020
-
Ribuan orang yang merupakan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak
Senin, 2 November 2020
-
Calon bupati Ogan Ilir petahana nomor urut 2, Ilyas Panji Alam tak akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kamis, 29 Oktober 2020
-
Setelah permohonan gugatan diskualifikasi dikabulkan Mahkamah Agung (MA) pada 27 Oktober lalu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir
Kamis, 29 Oktober 2020
-
Senyum sumringah terpancar dari wajah Ilyas Panji Alam setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan keputusan
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Calon bupati Ogan Ilir petahana, Ilyas Panji Alam mengaku sangat bersyukur begitu mengetahui permohonan gugatan diskualifikasi oleh KPU
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Ketua KPU OI Massuyarti mengungkapkan belum menerima salinan dari keputusan Mahkamah Agung (MA) soal permohonan Ilyas-Endang.
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Secara kelembagaan, pihaknya akan mensuport apa yang dilakukan KPU OI, termasuk dalam memberikan masukan untuk jawaban ke Mahkamah Agung.
Selasa, 20 Oktober 2020
-
Seminggu pasca pengumuman diskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak
Senin, 19 Oktober 2020
-
Sosok Heru sendiri, pernah hadir dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) di MK.
Senin, 19 Oktober 2020
-
tim advokasi Ilyas dan Endang menegaskan pihaknya saat ini terus berjuang untuk tetap dapat terus maju di Pilkada 2020 Ogan Ilir.
Sabtu, 17 Oktober 2020
-
"Keputusan KPU Ogan Ilir mendiskualifikasi pasangan Ilyas-Endang di Pilkada 2020 di Ogan Ilir nanti itu sudah tepat dan sesuai dengan aturan,"
Sabtu, 17 Oktober 2020
-
Menurut Susanto, setelah didaftarkan ke MA, pihaknya sekarang masih menunggu jadwal proses persidangan yang akan datang.
Sabtu, 17 Oktober 2020
-
Setelah menetapkan jumlah DPT, langkah yang dilakukan KPU Ogan Ilir selanjutnya seperti sosialisasi, kampanye dan tahapan lain.
Jumat, 16 Oktober 2020
-
Massuryati mengatakan, hal tersebut merupakan hak paslon bersangkutan dan KPU Ogan Ilir hanya menunggu keputusan dari MA.
Kamis, 15 Oktober 2020
-
keputusan diskualifikasi Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak sesuai dengan Peraturan KPU dan peraturan Bawaslu.
Rabu, 14 Oktober 2020
-
"Telah mati demokrasi di negeri ini. Terbukti dengan adanya keputusan diskulalifikasi secara sepihak oleh KPU dan Bawaslu,"
Rabu, 14 Oktober 2020
-
"Atas keputusan KPU Ogan Ilir tersebut, kita telah mengumpulkan berkas dan akan banding ke MA, besok akan segera kita daftarkan,"
Selasa, 13 Oktober 2020
-
500 personel tersebut dikerahkan untuk ikut mengamankan Pilkada 2020 di Ogan Ilir pasca didiskualifikasinya paslon nomor urut 2
Selasa, 13 Oktober 2020
-
"Diskualifikasi ini seperti serangan balik. Yang kita harapkan tidak akan ada gejolak di masyarakat, tetapi melawan balik lewat jalur konstitusional,"
Selasa, 13 Oktober 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved