Pilkada 2020 di Sumsel
Ilyas Panji Alam-Endang PU Didiskualifikasi dari Pilkada OI, Pengamat Politik: Semoga Tetap Dingin
"Diskualifikasi ini seperti serangan balik. Yang kita harapkan tidak akan ada gejolak di masyarakat, tetapi melawan balik lewat jalur konstitusional,"
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pengamat politik di Sumsel, Bagindo Togar Butar Butar, menilai didiskualifikasinya Pasangan Calon (Paslon) petahana Ilyas Panji Alam-Endang Ishak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ogan Ili oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir, seperti serangan balik dari kubu pasangan calon yang lain.
Serangan balik yang dilakukan ini setelah beberapa waktu lalu AW Noviadi yang merupakan pesaing Ilyas Panji Alam batal maju di Pilkada Ogan Ilir dan digantikan oleh adiknya, Panca Mawardi.
"Diskualifikasi ini seperti serangan balik. Yang kita harapkan tidak akan ada gejolak di masyarakat, tetapi melawan balik lewat jalur konstitusional," katanya, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKB CPNS di Sumsel, Tak Perlu Datang ke Kantor Live di Sosmed
Menurutnya, langkah hukum yang diambil oleh pasangan Ilyas Panji Alam-Endang Ishak merupakan pilihan yang tepat dan dapat mencerdaskan masyarakat.
Sebagai petahana, tindakan yang ditempuh tersebut dapat membuat suasana politik tetap dingin.
"Perlawanan sesuai hukum atas keputusan ini merupakan pilihan tepat yang juga bisa mencerdaskan masyarakat," tegas Bagindo.
Baca juga: PT Yakult Indonesia Persada Buka Lowongan Kerja Besar besaran,18 Posisi Bidang Pekerjaan Ditawarkan
Kendati demikian, Bagindo mengaku Pilkada Ogan Ilir belum bisa dikatakan berakhir.
KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir pun sepertinya telah siap dengan segala kemungkinan terburuk.
"KPU dan Bawaslu tentu akan siap menghadapi konsekuensi dan kemungkinan terburuk dihadapi dalam pengambilan diskualifikasi ini," ungkap Bagindo.