MA Kabulkan Permohonan Ilyas Endang

Respon Ilyas Panji Alam Saat Tahu Gugatannya Dikabulkan MA, Saya Hanya Berdoa

Calon bupati Ogan Ilir petahana, Ilyas Panji Alam mengaku sangat bersyukur begitu mengetahui permohonan gugatan diskualifikasi oleh KPU

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Agung
Calon Bupati Ogan Ilir sekaligus petaha Ilyas Panji Alam 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Calon bupati Ogan Ilir petahana, Ilyas Panji Alam mengaku sangat bersyukur begitu mengetahui permohonan gugatan diskualifikasi oleh KPU terhadap dirinya, dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

"Saya hanya berdoa dan alhamdulilah bisa ikut kembali kontestasi Pilkada Ogan Ilir bersama Pak Endang," kata Ilyas kepada wartawan di Indralaya, Selasa (27/10/2020).

Ia juga juga memuji para hakim di MA yang telah bekerja dengan profesional setelah menerima gugatan diskualifikasi tersebut.

"Alhamdulillah, Allah SWT menggerakkan hati para hakim, mana yang hak dan batil. Betul-betul kerja profesional seusai prosedur, ada payung hukum yang benar-benar ditaati penegak hukum kita," ujar Ilyas.

"Semua ada payung hukum karena MA adalah benteng terakhir dalam menegakkan keadilan," imbuhnya.

Ilyas juga sempat mencurahkan isi hatinya saat menerima keputusan diskualifikasi dari KPU.

Ia mengungkapkan, sejak pengumuman diskualifikasi ia dan pasangannya Endang PU Ishak, Ilyas mengaku tak berhenti memanjatkan doa kepada Yang Mahakuasa.

"Dalam doa, hati kecil saya mengatakan bakal menang (gugatan di MA)," ungkapnya.

"Saya berdoa, 'Ya Allah, apabila ini lebih banyak mudaratnya, kalah saja saya, tidak apa-apa'. Kalau menang (gugatan di MA), berarti ini takdir kami karena jabatan sementara," ujar Ilyas.

Selanjutnya, Ilyas mengaku akan memanfaatkan waktu jelang Pilkada dengan berkampanye di tengah masyarakat.

"Kami akan turun ke lapangan dan memaparkan visi-misi kami," kata Ilyas.

Tim pemenangan paslon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir nomor urut 2, siap memenangkan pasangan Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.
Tim pemenangan paslon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir nomor urut 2, siap memenangkan pasangan Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak. (SRIPOKU.COM / Agung)

Timses Bergerilya

Begitu mengetahui gugatan diskualifikasi dikabulkan Mahkamah Agung (MA), tim pemenangan paslon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir nomor urut 2, siap memenangkan pasangan Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.

Ketua Tim Hukum Ilyas-Endang, Andre Kusuma menegaskan, tim pemenangan optimis karena paslon 2 tak terbukti melakukan pelanggaran.

"Pak Ilyas dan Pak Endang tak terbukti melanggar Pasal 71 Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 Ayat 3 yang berbunyi, 'Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih'," kata Andre kepada wartawan di Indralaya, Selasa (27/10/2020).

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved