Apa Itu Quick Count, Exit Poll & Real Count dalam Pemilu, Mana yang Paling Berpengaruh? Perbedaannya
Maka, hitung cepat jadi pilihan cara untuk secepat mungkin mengetahui hasil pemilu, sekalipun tidak dapat dinyatakan sebagai hasil resmi.
SRIPOKU.COM - Jelang Pemilu 2024 istilah quick count, real count dan exit poll menjadi perhatian netizen.
Quick count, exit poll dan real count, berkaitan dengan penghitungan perolehan suara, namun ketiganya memiliki makna yang berbeda-beda.
Selain itu, ketiganya juga memilki akurasi hasil yang berbeda-beda.
Lantas, apa perbedaan quick count, exit poll dan real count pada Pilpres 2024?
Karena perhitungan resmi menggunakan sistem berjenjang, maka hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memakan waktu cukup lama.
Maka, hitung cepat jadi pilihan cara untuk secepat mungkin mengetahui hasil pemilu, sekalipun tidak dapat dinyatakan sebagai hasil resmi.
Ada dua cara yang dikenal luas, yaitu quick count dan exit poll menjelaskan, quick count sebenarnya adalah alih bahasa penyederhanaan dari metode parallel vote tabulations (PVT).
Baca juga: Panduan Tata Cara Mencoblos di TPS Pemilu 2024, Perhatikan 5 Langkah Ini Agar Surat Suara Sah
“Dalam konteks pemilu di Indonesia, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel. Basis respondennya adalah formulir C1 plano, alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel,” papar Dian, dikutip dari Tribun Kaltim, Rabu (17/4/2019).
Adapun exit poll, lanjut Dian, menggunakan pemilih yang selesai menggunakan hak pilih di bilik suara sebagai basis responden, sekalipun tetap sampelnya adalah TPS.
“Jadi, di exit poll, peneliti memilih secara random pemilih yang keluar dari bilik suara, sudah selesai memilih, satu laki-laki dan satu perempuan, yang disodori sejumlah pertanyaan seperti ‘Puas dengan pemilu?’, lalu ditanya lagi ‘Siapa yang tadi dipilih?’. Begitu,” tutur Dian.
Beda lagi dengan real count Nah, kalau bicara hitung cepat dan perhitungan hasil pemilu, ada satu lagi istilah yang sering terdengar, yaitu real count.
“Kalau real count, itu basis respondennya betul-betul adalah angka dari C1 plano yang sudah dikumpulkan di tingkat nasional."
"Harus 100 persen C1 plano telah terkumpul secara nasional, bukan lagi sampel,” ungkap Dian.
Cara perhitungan ini, imbuh Dian, sama sekali berbeda dengan quick count dan exit poll.
Metodologi Dian menegaskan, baik quick count maupun exit poll memiliki akar ilmu yang sama, yaitu statistika.
Profil Ronald Sinaga Alias 'Bro Ron', CEO Sena Indonesia Ungguli Kaesang di Pemilihan Ketua Umum PSI |
![]() |
---|
Surya Paloh Kecam Putusan MK Terkait Pemilu: Pencurian Kedaulatan Rakyat |
![]() |
---|
Sumsel Jadi Lumbung Suara, NasDem Targetkan Pemenang Pemilu 2029 |
![]() |
---|
NASIB Komisioner KPU RI Idham Holik yang Melanggar Kode Etik Pemilu, Sanksi Peringatan Keras! |
![]() |
---|
3 Bulan Berlalu, Kursi Komisioner Divisi Perancangan Data dan Informasi KPU OKI Masih Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.