TAG
senjata api rakitan (senpira)
-
Tanpa ragu dan tak takut berurusan dengan hukum, ia menenteng tiga pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras panjang jenis kecepek.
Minggu, 14 Maret 2021
-
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis locok berpopor kayu cokelat berikut 4 butir amunisi yang disimpan
Kamis, 11 Maret 2021
-
Pemuda pengangguran ini ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau karena terlibat jaringan jual beli senjata api rakitan (Senpira) jenis pistol.
Kamis, 11 Maret 2021
-
"Anggota kami mendapatkan informasi dari warga jika di rumah Mardiyanto sedang terjadi transaksi jula beli senpira dan sering digunakan kumpul,"
Jumat, 26 Februari 2021
-
Dalam dakwaan JPU diketahui Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor : 12 Tahun 1951.
Selasa, 23 Februari 2021
-
Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih terus mendalami kasus kepemilikan senjata
Kamis, 18 Februari 2021
-
"Saat ini tersangka sudah mendekam di penjara akibat kedapatan memiliki, menyimpan atau menguasai senpira yang sudah jelas bukan profesinya,"
Jumat, 12 Februari 2021
-
Pelaku bernama Reno tidak serta merta menyerahkan diri ketika tahu polisi dari Satreskrim Polres Banyuasin yang dipimpin AKP Ikang datang.
Kamis, 4 Februari 2021
-
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan bahwa penggunaan senpi ilegal ini sering digunakan oleh masyarakat untuk melakukan aksinya
Kamis, 4 Februari 2021
-
Ditemukanlah senjata api rakitan (senpira) yang didalamnya terdapat tiga butir peluru dan satu selongsong peluru yang sudah diledakkan
Kamis, 4 Februari 2021
-
Pasalnya pemuda ini kedapatan menyimpan senjata api rakitan (Senpira) jenis Revolver beserta 4 butir peluru.
Selasa, 26 Januari 2021
-
Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Kusnedi menerangkan bahwa tersangka E diamankan petugas
Selasa, 19 Januari 2021
-
Dari keterangan para tersangka, satu pucuk senjata api rakitan yang dibuat DRJ seharga Rp 5 juta sampai Rp 15 juta.
Jumat, 1 Januari 2021
-
“Memang punya saya pak dan sudah lama. Tidak pernah digunakan untuk kejahatan hanya untuk jaga diri saja pak,”
Sabtu, 5 Desember 2020
-
Rico ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Zainuri karena menguasai senjata api rakitan jenis revolver.
Jumat, 13 November 2020
-
tim tidak menemukan barang bukti narkoba, namun pihaknya malah menemukan senjata api illegal.
Jumat, 16 Oktober 2020
-
Derci Saputra, warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan diamankan kepolisian Sektor Mesuji.
Senin, 24 Agustus 2020
-
Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menggerbek gelanggang burung Merpati di Jalan Waringin Lama, Kelurahan Jogo Boyo
Jumat, 14 Agustus 2020