Berita Palembang
Satu Pucuk Senpira di Lemari Kaca Bawa Petaka, 'Orang yang Titip itu Anggota Brimob Pak Hakim'
Dalam dakwaan JPU diketahui Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor : 12 Tahun 1951.
Laporan wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terdakwa R, warga Perumnas Talang Kelapa Blok VII Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan, Talang Kelapa Palembang terpaksa berhadapan dengan majelis hakim di meja hijau.
Pasalnya terdakwa kedapatan menyimpan senjata api rakitan di dalam rumahnya.
Sidang perdana digelar secara virtual, yang diketuai oleh hakim Mangapul Manalu SH MH di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Selasa (23/2/2021).
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Nenny Karmila SH mengatakan bahwa terdakwa pada hari Selasa tanggal 03 November 2020 sekira pukul 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2020 bertempat di Perumnas Kelurahan Alang-alang Lebar Kecamatan Talang Kelapa Palembang, kedapatan memiliki senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak berupa 1 pucuk senjata api rakitan warna hitam bergagang kayu, dan 2 butir aminusi Kaliber 9 mm.
Dalam dakwaan JPU diketahui Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor : 12 Tahun 1951.
Dalam sidang perdana, JPU turut menghadirkan 2 orang saksi, yang merupakan anggota kepolisian yang menangkap terdakwa, yakni Hyari Wahyudi dan Juniarto.
Dalam keterangannya, Hyari Wahyudi mengatakan saat itu terdakwa R sedang berada diteras rumahnya.
"Saat diperiksa kedalam rumah terdakwa, senjata api rakitan tersebut ada di dalam lemari kaca," ujar Wahyudi pada majelis hakim dalam sambungan telekonfrensi, Selasa (23/2/2021).
Saat ditangkap, terdakwa mengaku senjata api rakitan tersebut milik terdakwa sendiri.
berita Palembang terkini
berita Palembang hari ini
Berita Palembang
senjata api rakitan (senpira)
sidang dakwaan
Brimob
Sripoku.com
palembang.tribunnews.com
Baru Diresmikan 2 Bulan, Kabel di Jembatan Musi VI Hilang Dicuri, Bakal Dipasang CCTV |
![]() |
---|
Balas Undangan Marzuki Alie, Pengurus Demokrat Sumsel : Ngak Usah Repot-repot |
![]() |
---|
Pelaku Penodongan Ini Diberikan 'Hadiah' Timah Panas di Kaki Kanan, Melawan Buser Polsek Kertapati |
![]() |
---|
Seragam Baru Satpam Mirip Seragam Polisi, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel |
![]() |
---|
KABAR GEMBIRA! Pedagang Bisa Ajukan Pinjaman Modal Tanpa Agunan Minimal Rp 3 Juta di BPR Palembang |
![]() |
---|